ART Dianiaya Majikan

Orangtua Majikan Rohimah Datang Meminta Maaf, ART Ini Sebut Majikannya di Rumah Hanya Sabtu Minggu

Rohimah (29) ART yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan dua majikannya membeberkan sosok majikannya yang jarang berada di rumah

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/SIDQI AL GHIFARI
Rohimah, ART yang disekap dan disiksa majikannya di Bandung Barat, mendapat kunjungan para tamu di kediamannya di Kampung Cinangor, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Rabu (2/11/2022). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Rohimah (29) ART yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh dua majikannya membeberkan sosok majikannya.

Kedua majikannya itu adalah Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29).

Majikan tersebut memiliki rumah di Perumahan Bukit Permata, Blok G1, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tempat Rohimah bekerja selama ini.

Rohimah menyebut kedua majikannya itu jarang berada di rumah, dalam satu minggu hanya dua hari mereka datang.

Baca juga: Pasutri yang Sekap dan Siksa ART di Bandung Barat Berdalih Rumah Digembok karena Kebiasaan

"Senin sampai Jumat tidak ada di rumah, di rumah cuma baru Sabtu dan Minggu saja. Saya tidak tahu mereka kerja apa," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id, Rabu (2/11/2022) di kediamannya di Kampung Nangor, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Ia menuturkan tidak pernah mengetahui kemana kedua majikannya pergi.

Selama bekerja, kata Rohimah, ia tidak pernah diajak bicara soal urusan kerja kedua majikannya.

Saat di rumah pun menurutnya, ia hanya menjalankan tugasnya sebagai seorang ART.

Jika berbuat salah maka kedua majikannya itu akan menghukumnya.

"Saya ingat yang pertama kali memukul saya adalah suaminya, saat itu gara-gara lupa mematikan keran air," katanya.

Kedua majikannya juga melarang Rohimah bersosialisasi dengan tetangga.

Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman dan Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan (kanan) saat menengok Rohimah di RS Sartika Asih Bandung, Rabu (2/11/2022).
Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman dan Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan (kanan) saat menengok Rohimah di RS Sartika Asih Bandung, Rabu (2/11/2022). (Istimewa/ Dok - Yogi Budiman)

Saat ditinggal pergi, sang majikan mengunci rumahnya dan membiarkan Rohimah terkunci.

Baca juga: Sang Anak Menjerit, Sang Ayah Bersyukur Nyai Pulang Saat Rohimah Sampai Rumahnya di Limbangan Garut

Kesalahan yang Rohimah perbuat akan membuatnya rugi, seperti gaji dipotong bahkan tidak dibayarkan.

"Sekali buat kesalahan itu didenda Rp 100 ribu," ucapnya.

Orang tua Yulio Kristian juga diketahui sempat datang ke rumah orang tua Rohimah untuk meminta maaf atas kejadian tersebut.

Hal itu seperti diungkapkan oleh paman korban, Kamil (55).

"Orang tua majikan yang laki-laki datang ke sini (rumah orang tua Rohimah), datang meminta maaf," ujarnya kepada Tribunjabar.id.

Kamil menyebut Yulio juga tidak pernah pulang ke rumah orang tuanya semenjak menikah.

"Kata ibunya Yulio, dia tidak pernah didatangi anaknya setelah nikah, tahu-tahu katanya udah kejadian seperti ini," ucap Kamil menirukan ucapan orang tua Yulio.

Kamil berharap kejadian yang menimpa Rohimah menjadi pelajaran penting bagi banyak orang.

Ia bersyukur Rohimah sudah kembali ke kampung halaman.

Saat ini, kata Kamil, ia hanya fokus pada kesembuhan korban.

Baca juga: Pengakuan Rohimah Awal Mula Disiksa Majikan Sadis di Bandung Barat: Awalnya Mereka Baik, tapi . . .

"Semoga banyak hikmah, yang penting alhamdulillah nyai Rohimah sudah pulang, tinggal fokus penyembuhan," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved