Kasus Ferdy Sambo

Ferdy Sambo Ungkap Alasan Hilangkan Nyawa Brigadir J di Depan Orang Tua Mantan Ajudannya

Ferdy Sambo mengungkap alasan menghilangkan nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di hadapan ibu dan ayah Briagadir J.

Editor: Giri
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ferdy Sambo yang tengah berjalan ke ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanpa memegang buku hitam seperti sidang sebelumnya, Rabu (26/10/2022). Ferdy Sambo mengungkap alasan membunuh Brigadir J di depan kedua orang tua mantan ajudannya itu pada persidangan hari Selasa (1/11/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ferdy Sambo mengungkap alasan menghilangkan nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di hadapan ibu dan ayah Briagadir J, yakni Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat.

Ferdy Sambo merupakan atasan Brigadir J saat peristiwa penembakan terjadi pada 8 Juli 2022.

Ucapan Ferdy Sambo mengenai alasan membunuh Brigadir J dilakukan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Awalnya, Ferdy Sambo mengungkapkan penyesalannya karena telah membunuh Brigadir J.

Dia juga sempat memohon maaf kepada kedua orang tua Brigadir J dan menyesali perbuatannya tersebut.

"Bapak dan Ibu, saya sangat memahami perasaan Ibu dan saya mohon maaf atas apa yang terjadi," kata Sambo di ruang persidangan.

Namun, nada Ferdy Sambo berubah meninggi, mimik wajahnya juga terlihat sangat marah dan melotot ke kedua orang tua Brigadir J.

Dia mengatakan, apa yang terjadi adalah buah dari perlakuan Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi, berupa pelecehan seksual.

"Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi, di awal lewat persidangan ini saya ingin menyampaikan bhawa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak Bapak ke istri saya!" ujar Sambo.

Di akhir kalimatnya, Sambo kembali meminta maaf dan menyebut dirinya sudah memohon ampun kepada Tuhan.

Baca juga: Orangtua Brigadir J Diharap Mampu Tahan Emosi, Hari Ini Ketemu Ferdy Sambo

"Itu yang saya ingin sampaikan dan kita akan buktikan di persidangan. Saya yakin saya berbuat salah dan saya bertanggung jawab atas apa yang saya lakukan. Saya juga sudah meminta ampun terhadap Tuhan," ujar Sambo.

Adapun Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer.

Dalam dakwaan disebutkan, Ferdy Sambo merupakan orang yang memerintahkan Bharada Eliezer menembak Brigadir J.

Sementara itu, Putri Candrawathi berperan sebagai pemantik rencana akibat laporan dugaan kekerasan seksual yang dia alami di Magelang. Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Baca juga: Ketika Keterangan ART Ferdy Sambo Bikin Majelis Hakim Jengkel: Kau Anggap Kami Ini Bodoh?

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved