Puluhan Korban Teriaki Doni Salmanan Penipu, Minta Uangnya Kembali, Sebut Harta Doni Masih Banyak
Puluhan orang meneriakkan Doni Salmanan dengan nipu aing (menipu saya), sambil membawa poster berbagai tulisan di depan Pengadilan Negeri Bale Bandun
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Darajat Arianto
Aksi tersebut, kata dia, salah satu cara untuk menegakkan keadilan, makanya tolong ditegakkan seadil-adilnya.
"Jadi hak kami, inginnya dikembalikan, kami semua sudah terpuruk, bahkan ada yang sampai mau bunuh diri. Semuanya karena Doni Salmanan, pokonya usut tintas semua harta Doni Salmanan, sita semuanya, kembalikan ke korban," ucapnya.
Alfred mengatakan, harapnya tuntutan kepada terdakwa Doni Salmanan, sesuai dengan aturan.
"Mungkin 8 tahun (penjara) ke atas karena dia (melangggar) ITE terus pembohongan publik juga," katanya.
Baca juga: Saksi Ahli Sebut Doni Salmanan Bisa Dijerat UU ITE, Terungkap Masalah yang Bisa Menyesatkan Konsumen
Adapun Sidang Doni Salmanan Digelar, sekitar pukul 11.30 WIB, namun hakim memutuskan untuk menunda sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan tersebut.
Menurut Hakim, sidang akan kembali digelar Rabu 12 November 2022. (*)