Kasus Gagal Ginjal Akut

Antisipasi Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Ini Imbauan untuk Nakes dan Masyarakat di Pangandaran

Dalam surat edaran yang keluar pada 19 Oktober 2022, Ikatan Dokter Anak Indonesia mengimbau terkait Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA).

Penulis: Padna | Editor: Seli Andina Miranti
usseek.com
Ilustrasi - Dalam surat edaran yang keluar pada 19 Oktober 2022, Ikatan Dokter Anak Indonesia mengimbau terkait Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA). 

5. Tenaga kesehatan dihimbau untuk melakukan pemantauan secara ketat terhadap tanda awal GgGAPA baik di rawat inap maupun di rawat jalan.

6. Rumah sakit meningkatkan kewaspadaan deteksi dini GgGAPA dan secara kolaboratif mempersiapkan penanganan kasus GgGAPA.

Baca juga: TAK BENAR, Info Daftar 15 Obat Sirup yang Mengandung Senyawa Berbahaya Penyebab Gagal Ginjal Akut

B. Bagi Masyarakat

1. Masyarakat untuk sementara waktu tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

2. Masyarakat hendaknya tetap tenang dan waspada terhadap gejala GgGAPA seperti berkurangnya atau tidak adanya buang air kecil (BAK) secara mendadak.

3. Sebaiknya mengurangi aktivitas anak-anak, khususnya balita, yang memaparkan risiko infeksi
(kerumunan, ruang tertutup, tidak menggunakan masker, dan lainnya). *

Baca juga: Jika Temukan Gejala Gagal Ginjal Akut, Langsung Bawa Anak ke Rumah Sakit Jangan ke Puskesmas

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved