Kasus Gagal Ginjal Akut
TAK BENAR, Info Daftar 15 Obat Sirup yang Mengandung Senyawa Berbahaya Penyebab Gagal Ginjal Akut
Juru Bicara RI Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menegaskan, informasi tersebut tidak benar.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Beredar narasi 15 daftar obat sirup yang mengandung senyawa berbahaya penyebab gangguan ginjal akut misterius di media sosial.
Juru Bicara RI Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menegaskan, informasi tersebut tidak benar.
Pihaknya menyatakan, tidak pernah mengeluarkan daftar yang memuat nama obat dan identifikasi kandungan senyawa yang beredar saat ini.
"Dapat kami pastikan, bahwa informasi tersebut tidak benar," kata Syahril saat dikonfirmasi, Kamis (20/10/2022).
Kemenkes bersama BPOM, ahli epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri saat ini masih melakukan pemeriksaan laboratorium memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
"Saat ini, Kementerian Kesehatan dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya," ucap Syahril.
Adapun 15 daftar obat yang diduga mengandung senyawa berbahaya mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) sebagai berikut:
Psidii Syrup (Psidium gujava folium extract), Paracetamol Syrup, Cetirizine Syrup, Paracetamol Syrup, Curviplex Syrup, Cetirizine Syrup, Ambroxol Syrup, Alerfed Syrup Ranivel Syrup, Praxion Syrup, Domperidon Syrup, Paracetamol Syrup, Ambroxol Syrup, Paracetamol Syrup dan Hufagripp Syrup.
Sampai berita ini diturunkan, BPOM juga belum memberikan keterangan terkait informasi daftar obat-obat yang mengandung bahan berbahaya tersebut.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu )