KPAI Buka Posko Pengaduan Gagal Ginjal Akut Misterius pada Anak, yang Ngadu Terus Meningkat

omisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuka pusat pengaduan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak, yang jumlahnya kian hari terus bertambah

Kompas.com
Ilustrasi gagal ginjal. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuka pusat pengaduan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak, yang jumlahnya kian hari terus bertambah. 

TRIBUNJABAR.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuka pusat pengaduan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak, yang jumlahnya kian hari terus bertambah.

Kepala Divisi Pengawasan Monitoring dan Evaluasi (Kadivwasmonev) KPAI, Jasra Putra, mengatakan KPAI segera membentuk kelompok kerja (pokja) pengawasan terhadap kasus gagal ginjal akut misterius yang sudah menjangkiti lebih dari 150 anak di Indonesia ini.

Pusat pengaduan, ujarnya, dibuka, untuk memastikan anak-anak yang mengalami gagal ginjal akut misterius mendapat perhatian dan penanganan yang serius.

"Sehingga ada kepastian bagi anak untuk mendapatkan derajat maksimal, sebagaimana yang dimanahkan dalam undang-undang perlindungan anak," kata Jasra melalui ponsel, Senin (17/10).

Baca juga: Gagal Ginjal pada Anak, Penyebabnya Masih Misterius, Ini Gejala yang Harus Dikenali

Ia mengatakan telah mendapatkan update dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengenai jumlah anak yang mengalami gangguan ginjal akut misterius ini.

"Namun penyebab pastinya KPAI sedang menunggu hasil investigasi Kemenkes dan IDAI," katanya.

Untuk pengaduan, ujar Jasra, masyarakat bisa melakukannya melalui telepon, ataupun datang langsung ke kantor. Pengaduan melalui telepon bisa dilakukan di nomor telepon 021 31901446 atau di layanan pengaduan 021 31901556.

"Bila orang tua atau masyarakat ingin mengirimkan foto, dokumen, rekaman video atau suara untuk memperkuat, bisa melalui nomor WhatsApp Pengaduan di 08111772273. Ada juga email di pengaduan@kpai.go.id," katanya.

Baca juga: 10 Anak di Jabar Alami Gagal Ginjal Akut Misterius, Orangtua Diminta Perhatikan, Ini Gejalanya

Ia mengatakan bila mau langsung mengadukan bisa dengan mengisi secara online juga bisa di link https://www.kpai.go.id/formulir-pengaduan.

"Kasus yang dilaporkan ada dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Kepri, Papua Barat, dan NTT," katanya. (syarif abdussalam)

Informasi Posko Pengaduan Gagal Ginjal Akut Misterius

Nomor telepon 021 31901446 dan 021 31901556.

Nomor WhatsApp Pengaduan di 08111772273

Email pengaduan@kpai.go.id

Link https://www.kpai.go.id/formulir-pengaduan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved