Kasus Ferdy Sambo
Bharada E Sempat Berdoa Sebelum Mantapkan Hati Eksekusi Brigadir J
Kemudian Kuat Maruf menutup pintu depan dan pintu balkon di lantai 2 tanpa perintah.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E salah satu terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J ternyata sempat berdoa sebelum mengeksekusi rekannya itu.
Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bharada E diketahui menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 7 Juli 2022 silam.
Dalam surat dakwaan tersebut, awalnya Bharada E yang telah menyatakan kesediaannya mengeksekusi Brigadir J tiba di rumah dinas Ferdy Sambi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat itu, ada pula Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Lalu, Putri Candrawathi langsung masuk ke kamar di lantai satu.
Kemudian Kuat Maruf menutup pintu depan dan pintu balkon di lantai 2 tanpa perintah.
Sedangkan Bripka RR berada di luar rumah dinas Ferdy Sambo.
Sementara itu, Bharada E berada di kamar ajudan di lantai 2 rumah dinas.
Baca juga: Masih Pakai Seragam Dinas, Ibu Brigadir J Fokus Saksikan Sidang Perdana Ferdy Sambo dari Televisi
Baca juga: Ferdy Sambo Cerita ke Bharada E soal Pelecehan pada Putri, Langsung Dijawab Siap Komandan
Di sana lah, Bharada R berdoa untuk meneguhkan keyakinannya mengeksekusi Brigadir J.
"Richard Eliezer Pudihang Lumiu justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Jaksa saat membaca surat dakwaan.
Kemudian, Ferdy Sambo pun tiba di rumah dinas Duren Tiga. Saat masuk ke dalam rumah, Sambo bertemu dengan Kuat Ma'ruf.
Saat itu, raut wajah Sambo sudah dipenuhi amarah dan emosi. Sambo pun berteriak kepada Kuat untuk segera memanggil Brigadir J.
"Wat, mana Ricky dan Yosua? Panggil!" kata Sambo
Mendengar teriakan Sambo di lantai 1, Bharada E langsung turun dari lantai 2.
Lalu, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bharada-e-di-kejaksaan-agung.jpg)