Disnakertrans Jabar Luncurkan The New GLIK, Bisa untuk Pencarian Kerja Sampai Hitung Pesangon PHK

Disnakertrans Jabar luncurkan The New GLIK, bisa untuk Pencarian Kerja sampai menghitung Pesangon PHK

Muhamad Syarif Abdussalam
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Baray meluncurkan gerai layanan informasi bernama The New GLIK 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Baray meluncurkan gerai layanan informasi bernama The New GLIK (Gerai Layanan Info Ketenagakerjaan) di Kantor Disnakertrans Jabar, Bandung, Kamis (13/10).

Layanan ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat khususnya pekerja, pencari kerja, maupun perusahaan, dalam berbagai urusan ketenagakerjaan.

Kepala Disnakertrans Janar Rachmat Taufik Garsadi mengatakan ini adalah upaya untuk mengoperasikan dan menata kembali layanan GLIK terdahulu.

Baca juga: Disnakertrans Jabar Jembatani Perusahaan dan Bulog untuk Siapkan Sembako Murah Bagi Pekerja

Kali ini pelayanan bisa dilakukan secara dalam jaringan (online) dan luar jaringan dengan mendatangi GLIK di kantor Disnakertrans Jawa Barat di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

"The New GLIK dibuat dengan konsep baru yang lebih ramah terhadap stakeholders ketenagakerjaan yaitu tenaga Kerja, perusahaan, serikat pekerja maupun pencari kerja," katanya di Bandung, Kamis (13/10).

Melalui layanan ini, kata dia, para pihak terkait bisa mendapat berbagai informasi hingga saluran pengaduan.

Bagi para pencari kerja, The New GLIK memberikan informasi lowongan kerja di Jawa Barat.

"Juga ada training center. Tak hanya itu, layanan yang diresmikannya inipun akan menjembatani pekerja dengan perusahaan yang memiliki perselisihan terkait ketenagakerjaan. Stakeholder bisa konsultasi terkait perselisihan hubungan industrial. Bagi pekerja yang dirumahkan, PHk, dan lainnya," kata dia.

Baca juga: Begini Respons Disnakertrans KBB Terkait Buruh yang Ingin Naik Gaji 3 Persen dan UMK 15 Persen

Melalui layanan ini, pekerja bisa mengetahui jumlah uang pesangon yang diterima.

Dengan demikian, warga bisa menghitung langsung pesangon jika di-PHK sesuai regulasi.

Ia mengatakanakan memfasilitasi pertemuan antara pekerja dengan perusahaan untuk menyelesaikan persoalan di antara keduanya.

Misalnya pekerja dengan HRD, dibikin forum sehingga perselisihan diharapkan seminimal mungkin.

The New GLIK ini pun melayani aduan pekerja terkait penerapan norma kerja maupun K3. 

Baca juga: Begini Respons Disnakertrans KBB Terkait Buruh yang Ingin Naik Gaji 3 Persen dan UMK 15 Persen

"Selama ini buruh tak punya saluran pengaduan. Sekarang kita membuka, silakan mengadu ke sini. Kapan aduannya ini bisa diproses, ada reportnya," kata dia.

Ia mengatakan layanan ini pun menginformasikan terkait lembaga pelatihan kerja mana saja yang terpercaya bagi calon pekerja migran.

Dengan hadirnya The New GLIK ini, Taufik berharap pihaknya memiliki data besar yang akurat tentang ketenagakerjaan. 

Melalui The New GLiK, pihaknya berkomitmen pelayanan prima terhadap publik yang diwujudkan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan pengguna layanan serta mendorong kemudahan dan kenyamanan akses untuk melayani para stakeholders.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved