Bupati Apresiasi Program Baznas Majalengka yang Peduli terhadap Pedagang UMKM
Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengapresiasi program Baznas Majalengka yang peduli terhadap para pedagang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Masih kata Idi, Baznas RI sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang diamanatkan Undang-Undang 23 Tahun 2011 dan PP 14 tahun 2014 adalah sebagai pengelola zakat nasional yang juga berwenang untuk menyalurkan zakat, infak dan sedekah kepada semua pihak yang sangat membutuhkan.
Sesuai dengan Undang-Undang, Baznas diamanatkan untuk bisa bersama-sama pemerintah mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Baznas merasa bertanggung jawab untuk bersama-sama pemerintah menyelesaikan persoalan-persoalan khususnya di masa pandemi ini Kita Jaga Kyai, Kita Jaga Yatim, dan sekarang Kita Jaga Usaha.
“Program Kita Jaga Usaha mendapat apresiasi positif dari Baznas ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat, salah satunya pelaku UMKM,” jelas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/1-Bupati-Majalengka-Karna-Sobahi-mengapresiasi-program.jpg)