Bahayanya Gas Air Mata Kedaluwarsa Diungkap Profesor Kimia, Bisa Jadi Gas Sianida

Lalu, benarkah efetivitas gas air mata akan berkurang jika kedaluwarsa?

Editor: Ravianto
SURYA/PURWANTO
Suporter Arema FC, Aremania turun ke stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Aremania meluapkan kekecewaannya dengan turun dan masuk kedalam stadion usai tim kesayangannya kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. 

- Mata: robek berlebihan, terbakar, penglihatan kabur, kemerahan

- Hidung: hidung meler, terbakar, bengkak

- Mulut: terbakar, iritasi, kesulitan menelan, air liur

- Paru-paru: dada sesak, batuk, sensasi tersedak, mengi, sesak napas

- Kulit: luka bakar, ruam

- Lainnya: mual, muntah, panik, dan agitasi

Jika seseorang dapat meninggalkan area paparan dan membersihkan diri, sebagian besar gejala gas air mata biasanya hilang dalam waktu 30 menit.

Efek Kesehatan Jangka Panjang

Menurut CDC, kontak yang terlalu lama dengan bahan kimia gas air mata dapat menyebabkan masalah mata jangka panjang dan masalah pernapasan.

Jika gejala hilang segera setelah seseorang dikeluarkan dari paparan, efek kesehatan jangka panjang tidak mungkin terjadi.

Berikut ini beberapa efek jangka panjang:

- Kebutaan

- Glaukoma (kondisi mata serius yang dapat menyebabkan kebutaan)

- Kematian segera karena luka bakar kimia parah di tenggorokan dan paru-paru

- Kegagalan pernapasan yang mungkin mengakibatkan kematian.

Baca juga: Polri Akui Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa di Kanjuruhan: Kemampuannya Justru Menurun

Hal yang dilakukan jika terkena gas air mata

Jika seseorang telah terkena gas air mata, ia harus segera mencari udara segar.

Ia juga harus menanggalkan pakaian, dengan cepat mencuci seluruh tubuh dengan sabun dan air, dan mendapatkan perawatan medis.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved