Bahayanya Gas Air Mata Kedaluwarsa Diungkap Profesor Kimia, Bisa Jadi Gas Sianida

Lalu, benarkah efetivitas gas air mata akan berkurang jika kedaluwarsa?

Editor: Ravianto
SURYA/PURWANTO
Suporter Arema FC, Aremania turun ke stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Aremania meluapkan kekecewaannya dengan turun dan masuk kedalam stadion usai tim kesayangannya kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. 

Profesor Venezuela Monica Krauter telah menemukan gas air mata yang kadaluwarsa dapat terurai menjadi bahan kimia yang lebih beracun.

Bahan kimia uraian gas air mata termasuk sianida oksida dan fosgen.

Kedua zat uraian tersebut berpotensi menyebabkan kerusakan jantung, otak, saraf, atau paru-paru tergantung pada paparannya.

Ketidakaturan Menstruasi

Dr. Rob Hendrickson, Direktur Medis di Oregon Poison Center juga menyampaikan hal yang senada, dikutip dari Portland Mercury.

Menurut penelitiannya, gas air mata yang kedaluwarsa dapat menyebabkan gas keluar terlalu cepat atau pada konsentrasi yang terlalu tinggi. 

Kedua, komponen kimia gas air mata dapat berubah melewati tanggal kedaluwarsa.

Lebih lanjut, tabung gas air mata yang kedaluwarsa dapat menjadi sangat panas jika digunakan.

Tabung gas air mata yang kedaluwarsa tidak akan mengeluarkan asap seperti seharusnya.

Itu adalah konsekuensi dari tabung yang digunakan di luar umur simpannya, karena tabung menurunkan dan menyumbat mekanisme keluar.

Selain itu, efek paparan gas air mata terhadap wanita secara konsisten dapat mengakibatkan ketidakteraturan siklus menstruasi mereka.

Efek Kesehatan Jangka Pendek

Dalam beberapa detik setelah terpapar (20-60 detik), gas air mata mengiritasi area kontak.

Iritasi terutama terjadi pada mata, sistem pernapasan dan kulit, dikutip dari Oregon.

Menurut Centers for Disease Control (CDC) beberapa gejala paparan gas air mata meliputi:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved