Kasus Ferdy Sambo
Sosok Ipda Arsyad Disidang Kode Etik Orang Pertama Datangi TKP Kasus Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Inilah sosok Ipda Arsyad menjadi sorotan setelah terungkap masuk dalam jajaran Polisi disidang kode etik terkait kasus Brigadir J
Sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan yang menjabat Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Jakarta Selatan anggota Polisi yang melanggar kode etik kasus pembunuhan Brigadir J.
Sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan merupakan alumni Akpol batalyon Adnyana Yuddhaga 51.
Nama Ipda Arsyad Daiva Gunawan tersebar di media sosial diunggah Instagram Lambe Turah bersama para polisi yang melanggar kode etik lainnya.
Diketahui juga Ipda Arsyad Daiva Gunawan merupakan anak anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan.
Baca juga: Ini Jenis Jet Pribadi yang Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi Temui Keluarga Brigadir J
97 Polisi Diperiksa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengan Komisi III DPR memastikan polisi yang terlibat dalam upaya mengahalangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J akan mendapat sanksi, saat ini ada 97 polisi yang diperiksa.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, 97 polisi diperiksa terkait dengan dengan kasus penembakan Brigadir J. 35 orang diantaranya diduga melanggar kode etik.
Selain diperiksa, 18 dari 35 orang yang diduga melanggar kode etik kini ditempatkan di tempat khusus. Dalam kasus ini polisi telah memeriksa 52 saksi.
Dalam RDP, Kapolri juga menjelaskan polri telah memeriksa 52 saksi, 4 orang ahli, dan menyita 122 barang bukti. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ipda Arsyad, Polisi yang Pertama Kali Datang ke TKP Penembakan Brigadir J Disidang Etik Hari InI