Kasus Ferdy Sambo
Sosok Ipda Arsyad Disidang Kode Etik Orang Pertama Datangi TKP Kasus Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Inilah sosok Ipda Arsyad menjadi sorotan setelah terungkap masuk dalam jajaran Polisi disidang kode etik terkait kasus Brigadir J
TRIBUNJABAR.ID - Baru-baru ini sosok Ipda Arsyad menjadi sorotan setelah terungkap masuk dalam jajaran Polisi disidang kode etik terkait kasus Brigadir J.
Ipda Arsyad diduga tak profesional saat menjalankan tugas menangani kasus pembunuhan Brigadir J di TKP rumah Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, diektahui Ipda Arsyad adalah orang pertama datangi TKP di rumah Ferdy Sambo.
Sampai saat ini, kasus penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo masih berlanjut.
Kali ini ada fakta bar Ipda Arsyad menjalani sidang kode etik kepolisian.
Baca juga: Misteri Si Cantik dalam Kasus Brigadir J, Kamaruddin Sebut Jadi Motif Sebenarnya, Bukan Pelecehan
Eks Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan disidang etik terkait kasus penanganan kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin (26/9/2022).
Lalu, siapakah sosok Ipda Arsyad tersebut?
Ipda Arsyad merupakan anggota polisi, orang yang pertama mendatangi TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sebelumnya sidang kode etik terhadap Ipda Arsyad sempat ditunda karena saksi kunci AKBP Arif Rahman mengalami sakit.
Namun kini AKBP Arif Rahman kini telah bisa menghadiri sidang etik itu sebagai saksi terhadap Ipda Arsyad.
Selain Arif, terdapat lima saksi lainnya dalam sidang kode etik tersebut. Mereka adalah AKBP RS, Kompol AS, Kompol IR, AKP RS dan Briptu RM.
Diungkap Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan ternyata polisi yang pertama kali mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir di rumah dinas Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.
"Dia (Ipda ADG) yang mendatangi TKP pertama kali itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).
Dedi menyatakan bahwa Ipda Arsyad dilakukan proses sidang etik karena diduga tidak professional dalam bertugas di penanganan kasus Brigadir J.
Berikut sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan.
Sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan yang menjabat Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Jakarta Selatan anggota Polisi yang melanggar kode etik kasus pembunuhan Brigadir J.
Sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan merupakan alumni Akpol batalyon Adnyana Yuddhaga 51.
Nama Ipda Arsyad Daiva Gunawan tersebar di media sosial diunggah Instagram Lambe Turah bersama para polisi yang melanggar kode etik lainnya.
Diketahui juga Ipda Arsyad Daiva Gunawan merupakan anak anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan.
Baca juga: Ini Jenis Jet Pribadi yang Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi Temui Keluarga Brigadir J
97 Polisi Diperiksa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengan Komisi III DPR memastikan polisi yang terlibat dalam upaya mengahalangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J akan mendapat sanksi, saat ini ada 97 polisi yang diperiksa.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, 97 polisi diperiksa terkait dengan dengan kasus penembakan Brigadir J. 35 orang diantaranya diduga melanggar kode etik.
Selain diperiksa, 18 dari 35 orang yang diduga melanggar kode etik kini ditempatkan di tempat khusus. Dalam kasus ini polisi telah memeriksa 52 saksi.
Dalam RDP, Kapolri juga menjelaskan polri telah memeriksa 52 saksi, 4 orang ahli, dan menyita 122 barang bukti. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ipda Arsyad, Polisi yang Pertama Kali Datang ke TKP Penembakan Brigadir J Disidang Etik Hari InI