Kasus Ferdy Sambo

Sosok Ipda Arsyad Disidang Kode Etik Orang Pertama Datangi TKP Kasus Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Inilah sosok Ipda Arsyad menjadi sorotan setelah terungkap masuk dalam jajaran Polisi disidang kode etik terkait kasus Brigadir J

Editor: Hilda Rubiah
kolase istimewa/tribun jakarta
Sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan, anggota Polri yang disidang kode etik gara-gara Ferdy Sambo 

TRIBUNJABAR.ID - Baru-baru ini sosok Ipda Arsyad menjadi sorotan setelah terungkap masuk dalam jajaran Polisi disidang kode etik terkait kasus Brigadir J.

Ipda Arsyad diduga tak profesional saat menjalankan tugas menangani kasus pembunuhan Brigadir J di TKP rumah Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, diektahui Ipda Arsyad adalah orang pertama datangi TKP di rumah Ferdy Sambo.

Sampai saat ini, kasus penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo masih berlanjut.

Kali ini ada fakta bar Ipda Arsyad menjalani sidang kode etik kepolisian.

Baca juga: Misteri Si Cantik dalam Kasus Brigadir J, Kamaruddin Sebut Jadi Motif Sebenarnya, Bukan Pelecehan

Eks Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan disidang etik terkait kasus penanganan kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin (26/9/2022).

Lalu, siapakah sosok Ipda Arsyad tersebut?

Ipda Arsyad merupakan anggota polisi, orang yang pertama mendatangi TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebelumnya sidang kode etik terhadap Ipda Arsyad sempat ditunda karena saksi kunci AKBP Arif Rahman mengalami sakit.

Namun kini AKBP Arif Rahman kini telah bisa menghadiri sidang etik itu sebagai saksi terhadap Ipda Arsyad.

Selain Arif, terdapat lima saksi lainnya dalam sidang kode etik tersebut. Mereka adalah AKBP RS, Kompol AS, Kompol IR, AKP RS dan Briptu RM.

Diungkap Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan ternyata polisi yang pertama kali mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir di rumah dinas Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.

"Dia (Ipda ADG) yang mendatangi TKP pertama kali itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).

Dedi menyatakan bahwa Ipda Arsyad dilakukan proses sidang etik karena diduga tidak professional dalam bertugas di penanganan kasus Brigadir J.

Berikut sosok Ipda Arsyad Daiva Gunawan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved