Rumah di Pelosok Ciawi Tasikmalaya Ini Disulap Jadi Gudang Miras, Sebagian Besar Diduga Sudah Dijual
Petugas menyita ratusan botol berisi miras berbagai merek. Diduga sebagian besar sudah dipasarkan untuk malam mingguan.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Sebuah rumah yang dijadikan gudang minuman keras (miras) digerebek Tim Maung Galunggung, Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu (24/9/2022) tengah malam.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di pelosok Kampung/Desa Pakemitan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
Saat rumah digeledah, petugas hanya menyita ratusan botol berisi miras berbagai merek. Diduga sebagian besar sudah dipasarkan untuk malam mingguan.
Baca juga: Warga dan Ulama di Limbangan Garut Sikat Penjual Obat Terlarang dan Miras, Banyak Dibeli Remaja
"Saat dilakukan pengerebekan, pemilik miras tersebut sudah tak ada di tempat," kata Kepala Tim Maung Galunggung, Ipda Ipan Faisal, Minggu (25/9).
Petugas kemudian mengangkut ratusan botol miras tersebut dan dibawa ke Mapolres.
Menurut Ipan keberadaan gudang miras tersebut meresahkan warga sekitar, sehingga ada yang berani melapor.
"Setelah menerima laporan langsung kami bergerak dan melakukan pengintaian. Benar saja rumah kontrakan itu gudang miras. Tapi pemiliknya sudah kabur," ujar Ipan.
Ipan mengimbau warga tak usah segan lapor polisi jika mengetahui ada kegiatan mencurigakan di sekitar tempat tinggal sendiri.
"Jika mengetahui ada kegiatan pekat (penyakit masyarakat Red), sebaiknya segera lapor. Tak usah ragu-ragu," kata Ipan
Baca juga: Pesta Miras di Alun-alun, 5 Remaja Usia Sekolah Diciduk Satpol PP Majalengka, Gurunya Dipanggil