Korban Pergerakan Tanah di Sukabumi Belum Juga Direlokasi, Ketua DPRD Minta Fast Respons
Yudha Sukmagara meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi cepat melakukan penanganan korban bencana alam pergerakan tanah.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Giri
Kampung Sukawayana merupakan korban pergerakan tanah.
Ketua RT 02 Kampung Sukawayana, Bayu, mengatakan, warga ada yang mengontrak dan ada yang tinggal di warung tempat berjualan di pinggir jalan raya nasional yang tidak jauh dari perkampungan.
Pantauan di lapangan, kondisi perkampungan korban pergerakan tanah itu tidak terlihat aktivitas warga seperti biasanya. Bangunan rumah yang rusak pun sudah dipenuhi ilalang dan semak.

"Mereka ada yang ngontrak, ada yang nempel di warung-warung. Sekarang hampir setahun. Mereka itu intinya bingung gimana caranya untuk bisa memperbaiki rumah mereka kembali, sedangkan bantuan itu tidak ada sama sekali, khususnya untuk membangun kembali," ujar Bayu ditemui di rumahnya, Rabu (21/9/2022).
Bayu menyebutkan, terdapat enam rumah di lokasi itu yang rusak parah dan ditinggalkan penghuninya.
Menurutnya, warga sangat berharap pemerintah segera memberikan bantuan perbaikan rumah.
"Yang parahnya saja sekitar empat, yang retak-retak banyak. Yang ditinggalkan itu sekitar enam rumah. Cuma, yang dipermasalahkan itu, warga saya sendiri belum bisa kembali karena rumah mereka itu rusak, apalagi yang rusak total," ucapnya.
"Harapannya, untuk Pemerintah Kabupaten Sukabumi mohon dengan sangat, saya selaku ketua RT mohon mereka dibantu sebisa mungkin, berupa apa saja, supaya mereka bisa kembali lagi ke rumah masing-masing, jangan sampai telantar. Kalau ngontrak kan mereka itu Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu per bulan, tahu sendiri lah ekonomi sekarang, ditambah kenaikan BBM," katanya. (*)