Korban Pergerakan Tanah di Sukabumi Belum Juga Direlokasi, Ketua DPRD Minta Fast Respons
Yudha Sukmagara meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi cepat melakukan penanganan korban bencana alam pergerakan tanah.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi cepat melakukan penanganan korban bencana alam pergerakan tanah.
Sudah hampir setahun, puluhan korban pergerakan di Kampung Nyalindung, Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, belum mendapatkan kepastian relokasi.
Catatan Tribunjabar.id, peristiwa pergerakan tanah itu pertama kali terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, Sabtu (6/11/2021).
Hingga kini, korban pergerakan tanah ada yang ngontrak, ada pula yang masih tetap bertahan di rumah yang sudah rusak, retak-retak hingga nyaris rubuh.
"Nanti saya akan coba komunikasi dengan dinas sosial dan juga apa-apa saja yang sudah pemerintah daerah lakukan. Kalau berbicara sudah satu tahun, saya rasa sudah terlalu lama. Seharusnya apabila ada kondisi kondisi darurat, kondisi-kondisi bencana itu seharusnya melakukan langkah langkah secara fast respons, secara cepat untuk bisa menangani hal tersebut," ujar Yudha ditemui di kantornya, Rabu (21/9/2022).

Menurutnya, waktu satu tahun bukan waktu sebentar.
Sebab itu, Yudha pun akan menanyakan kepada BPBD tentang upaya relokasi bagi para korban.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Sukabumi: Pendaftaran Panwascam Harus Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan
"Permasalahan tadi pastinya harus dilakukan karena masyarakat tidak bisa menunggu, harus ada relokasi. Jadi insyaallah nanti akan segera mengetahui dengan dinas sosial bersama-sama dengan dinas terkait, dengan BPBD dan juga nanti akan komunikasi dengan sekretaris daerah untuk menanyakan apa saja langkah-langkah yang sudah dilakukan," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, mengatakan, saat ini masih tahap awal dan masih tahap verifikasi kelengkapan administrasi untuk merelokasi korban pergerakan tanah.
Baca juga: Tak Ada Bantuan Perbaikan, Korban Pergerakan Tanah di Cikakak Sukabumi Tinggalkan Rumah
Kampung mati
Kampung Sukawayana RT 02 RW 02 Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berubah bak kampung mati.
Tak ada tanda-tanda kehidupan di sana.
Warga memilih meninggalkan rumah mereka karena tak kunjung ada bantuan dari pemerintah.