Kasus Ferdy Sambo

Kabar Putri Candrawati, Jenderal Listyo Minta 'Ojo Dibanding-bandingke', Sebut 3 Alasan Tak Ditahan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut 3 alasan mengapa Putri Candrawathi tak ditahan meski sudah tersangka pembunuhan Brigadir J.

Editor: Kisdiantoro
Kompas.com
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Meski statusnya tersangka, hingga kini Putri Candrawathi belum ditahan. 

Kendati tidak dilakukan penahanan kepada Putri Candrawathi, namun pihaknya tetap harus wajib lapor sekali dalam dua minggu.

"Kemudian penyidik mengambil keputusan untuk mencekal yang bersangkutan dan memberikan kesempatan Wajib Lapor dua minggu sekali (kepada Putri Candrawathi)," jelas Sigit.

'Ojo Dibandingke'

Kapolri sangat mengerti, tidak semua masyarakat terima atas keputusan putri Candrawathi tidak ditahan.

Tentu cerita Putri Candrawathi ini akan dibanding-bandingkan dengan ibu-ibu lain yang juga dipenjara sekalipun memiliki anak kecil.

Untuk itu, Sigit nantinya akan menekankan kepada anggotanya untuk menerapkan SOP yang sama terhadap ibu-ibu lainnya yang sedang tersangkut hukum.

"Saya kira ini memang menjadi keputusan yang mungkin tidak populer di mata publik, tapi bagi saya juga minta kepada penyidik terkait dengan hal-hal seperti ini sebaiknya memiliki SOP kedepan yang sama."

"Sehingga terhadap masyarakat-masyarakat atau kelompok-kelompok rentan dalam tanda kutip juga mendapatkan SOP yang sama, sehingga kemudian tidak menjadi masalah yang selalu dibanding-bandingkan, khususnya diproses kepolisian," lanjut Sigit.

Lebih lanjut terkait kabar tidak ditahannya Putri Candrawathi berkat negosiasi, Sigit menampiknya.

Menurut Sigit, Polisi hingga saat ini masih konsisten untuk menegakkan hukum.

"Kalau terkait kewenangan Ferdy Sambo yang tersisa (untuk bernegosiasi tidak menahan Putri Candrawathi), saya kira dengan hukuman maksimal yang nanti akan diberikan pada Ferdy Sambo tentunya itu menjadi bukti bahwa tidak ada kewenangan Ferdy Sambo tersisa yang kemudian membuat penyidik menjadi ragu-ragu (dalam menuntaskan kasus Ferdy Sambo)."

"(Kewenangan itu) lebih kepada pertimbangan-pertimbangan subyektif yang tadi kita sampaikan dan juga hal-hal yang mungkin lebih bersifat ke kemanusiaan karena ada rekomendasi-rekomendasi dari pihak eksternal (agar tidak dilakukan penahanan kepada Putri Candrawathi)," terang Kapolri Sigit.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Beberkan Alasan Putri Candrawathi Tidak Ditahan Meski Statusnya Tersangka

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved