Uang BLT Disunat
Tokoh Masyarakat Sebut Ada Warga Talun Sumedang Dipermalukan Soal Belum Lunas PBB Saat Antre BLT BBM
BN, tokoh masyarakat di Kelurahan Talun, Sumedang Utara, menerima banyak keluhan warga tentang potongan uang BLT BBM untuk dibelikan kupon gerak jalan
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pria berinsial BN, tokoh masyarakat di Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang mengaku banyak menerima keluhan warga tentang potongan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM untuk dibelikan kupon gerak jalan.
Dia mengatakan, warga merasa dirugikan atas pemotongan itu. Menurutnya, apapun dalih kelurahan, warga memandang hal tersebut sebagai pemotongan.
Bukan hanya itu, ada warga yang mengeluhkan bahwa dia diminta menunjukkan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) jika ingin jatah Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM cair.
"Ada laporan dari warga yang merasa dipermalukan ketika mengantre BLT ditanya sudah lunas PBB atau belum," kata BN kepada TribunJabar.id di Tegalkalong, Sumedang, Selasa (20/9/2022).
"Setahu saya, berdasarkan laporan yang diterima, warga diwajibkan membawa KTP, surat keterangan vaksin, dan surat lunas PBB, dan uang membeli kupon jika mau BLT cair," ujarnya.
Baca juga: Bupati Sumedang Sebut Penyaluran BLT BBM Lancar, Dugaan Penyelewengan BLT Hanya di Satu Kelurahan
Dia mengatakan, sebetulnya dalam persoalan pemotongan BLT ini adalah ketua RT merasa terbebani harus menjual banyak kupon kepada warga.
Maka, ketika target penjualan tak tercapai, para Ketua RT bersiasat menjual kupon kepada warga penerima BLT.
"Memang sebelum BLT turun sudah ada penjualan kupon. Tampaknya, kupon yang terjual masih jauh dari target sehingga penerima BLT menjadi sasaran," katanya.
BN mengatakan bahwa semestinya hal ini tidak terjadi karena BLT haruslah diterima secara utuh dan penerimanya tidak digiring untuk membeli selain bahan pokok.
"Pemerintah Kabupaten berkewajiban memberikan penyuluhan hukum kepada perangkat desa dan RW sampai RT agar BLT tidak diselewengkan," katanya.
Ramai di Kelurahan Talun, Kecamata Sumedang Utara warga diarahkan untuk membeli kupon gerak jalan dalam acara HUT Kelurahan Talun.
Baca juga: Sekda Sumedang Minta Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli BLT di Talun, Siap Sikat kalau Terbukti
Harga kupon Rp 3 ribu per lembar, dan warga diminta untuk membeli 5 lembar pada saat mengantre uang BLT.
Dinsos Temukan Anjuran Beli Kupon