Kasus Ferdy Sambo

Karier Terang Ferdy Sambo Kini Padam, Ini Rekam Jejaknya Sebelum Dipecat Polri

Kariernya terus menanjak hingga tahun 2012 ditunjuk sebagai Kapolres Purbalingga.

Editor: Ravianto
twitter
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Ferdy Sambo. Karier cemerlang Ferdy Sambo akhirnya padam setelah dia dipecat dari Polri, Senin (19/9/2022).(twitter) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo, salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J akhirnya mendapat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

Status PTDH itu didapat setelah Polri menolak banding di sidang banding pemecatan Ferdy Sambo tersebut, Senin (19/9/2022).

Ferdy Sambo dipecat terkait kasus penembakan pada Brigadir J.

Sidang banding pemecatan Ferdy Sambo itu sendiri dipimpin oleh mantan Kapolda Jabar Komjen Agung Budi Maryoto.

Kini padam sudah karier cemerlang Ferdy Sambo, polisi dengan bintang dua termuda di Mabes Polri.

Pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan, 19 Februari 1973 itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.

Sambo berpengalaman di bidang reserse. Tahun 2010 dia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat.

Kariernya terus menanjak hingga tahun 2012 ditunjuk sebagai Kapolres Purbalingga.

Setahun setelahnya, dia menjabat sebagai Kapolres Brebes.

Baca juga: INI Daftar Polisi yang Dipecat Selain Ferdy Sambo Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J, Ada Kombes

Baca juga: Diduga Ada Kakak Asuh yang Coba Ringankan Hukuman Ferdy Sambo, kata Penasihat Ahli Kapolri

Kian melesat, pada 2015 Sambo menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya.

Dia juga sempat dipercaya menjadi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV, lalu Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada 2016.

Lalu, 16 November 2020 Sambo mulai menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.

Siapa sangka, ini merupakan jabatan terakhirnya sebelum didepak dari Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020). (KOMPAS.com/Devina Halim)

Sepanjang kariernya, Sambo pernah terlibat dalam pengungkapan sederet kasus besar seperti bom Sarinah Thamrin (2016), kasus kopi mengandung sianida (2016), kasus surat palsu tersangka Djoko Tjandra (2018), hingga kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI (2020).

Akhir Perjalanan Jenderal Bintang Dua Termuda di Mabes Polri

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved