Editor Video Doni Salmanan Ternyata Pernah Main Quotex, Pilih Berhenti karena Ini, Segini Gajinya
Sidang lanjutan kasus binary option Quotex dengan terdakwa Doni Salmanan digelar lagi di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sidang lanjutan kasus binary option Quotex dengan terdakwa Doni Salmanan digelar lagi di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Senin (19/9/2022).
Sidang kali ini menghadirkan saksi yang merupakan editor video YouTube Doni Salmanan, yakni Rido Wijaya dan Agung Prakoso.
Dalam kesaksiannya, Rido mengaku mengenal Doni Salmanan pada 2021 saat sunday morning ride atau sanmori di Stiabudi, Bandung.
Mereka kemudian chating hingga Rido menjadi kameramen Doni Salmanan.
Rido mengatakan, dia mengerjakan syuting membuat vlog sehari-hari Doni hingga membuat konten bagi-bagi.
Ia mengaku mengetahui Doni Salmanan sebagai youtuber, trading, influencer.
"Untuk trading, Kang Doni syuting sendiri. Saya ngedit saja," kata Rido.
Paling, kata Rido, dia hanya set up kamera sehingga Doni tinggal merekam.
Baca juga: Sidang Doni Salmanan, Saksi Ahli Sebut Quotex Bukan Investasi, Mirip Judi Ada Unsur Tebak-tebakan
Dikatakan Rido, Doni memiliki dua akun YouTube, yakni King Salmanan diisi tentang trading, subcriber-nya satu juta lebih, dan akun Doni Salmanan diisi tentangĀ keseharian.
Akun kedua ini emiliki subscriber mencapai sekitar 2 juta.
Rido menjelaskan, untuk video tentang trading Quotex, videonya berdurasi 10 hingga 20 menit.
"Dalam video menjelaskan strategi, diarahkan tetapi tidak memaksa, analisis trading bareng," tuturnya.
Menurutnya, tak ada arahan dari Doni untuk buy, hanya memberikan analisis. Rido menjelaskan, Doni memberikan imbauan buy trading dan strategi. Di setiap video ada tulisan bahaya trading.
"Bahaya trading, jangan ngebom jangan bar-bar, psikologi. Jangan langsung buy 10 kali. Disampaikan saat analisis trading bareng," kata Rido.