PT KAI Pangkas Waktu Perjalanan 10 KA hingga 30 Menit, Termasuk KA Turangga

Termasuk dalam daftar adalah Kereta Api Turangga relasi Bandung-Surabaya Gubeng.

Editor: Ravianto
Dok Humas KAI Daop 2 Bandung
PT Kereta Api Indonesia (Persero) memangkas waktu tempuh 10 perjalanan Kereta Api Jarak Jauh mulai Rabu (28/9/2022) nanti. 

10. Turangga (80) Bandung - Surabaya Gubeng
10 jam 49 menit menjadi 10 jam 18 menit

Percepatan waktu tempuh perjalanan KA ini dapat terwujud melalui perbaikan prasarana oleh KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan kemampuan kecepatan prasarana.

Perbaikan tersebut dilakukan di berbagai lintas seperti Ciawi – Ciamis, Banjar – Kroya, Blitar – Kertosono, dan jalur-jalur lainnya.

Perbaikan yang dilakukan dintaranya, membangun jalur ganda kereta api, meningkatkan kualitas material jalan rel, meng-upgrade sistem persinyalan, merekayasa geometri lengkung, serta memperbaiki kualitas perawatan jalan rel dan jembatan.

Dengan adanya perbaikan-perbaikan yang dilakukan, maka kecepatan maksimal perjalanan ke-10 KA meningkat dari sebelumnya 105 km per jam meningkat menjadi hingga 120 km per jam.

Meski ada peningkatan kecepatan, KAI selalu mengutamakan keselamatan perjalanan KA.

Waktu perjalanan yang semakin singkat juga berpengaruh terhadap perubahan jadwal keberangkatan KA.

KAI mengimbau kepada calon pelanggan untuk mengecek dan memastikan kembali jam keberangkatan yang tertera di tiket.

KAI akan terus meningkatkan pelayanan angkutan kereta api melalui berbagai inovasi.

Dengan semangat bangkit lebih cepat dan melayani lebih baik, KAI terus memberikan pelayanan prima kepada pelanggan.

"Harapannya melalui percepatan waktu tempuh pada sejumlah kereta api tersebut, KAI akan selalu menjadi moda transportasi umum yang cepat, aman, nyaman, dan dapat selalu diandalkan oleh masyarakat," tutup Joni.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved