Kasus Ferdy Sambo
Bripka RR Juga Akan Ajukan Justice Collaborator, Sebut Brigadir J Tak Tahu Mengapa Kuat Marah-marah
Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J, Bripka RR akhirnya bersedia bicara terus terang terkait kasus penembakan pada Brigadir J
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J, Bripka RR akhirnya bersedia bicara terus terang terkait kasus penembakan pada Brigadir J tersebut.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar.
Setelah bersedia bicara terbuka, Bripka RR disebut mulai membeberkan apa saja yang diketahuinya mengenai Kasus Ferdy Sambo tersebut.
Erman menjelaskan Bripka RR akan mengajukan sebagai justice collaborator (JC) jika memperoleh ancaman setelah kliennya itu mencabut keterangan yang sama dengan skenario Ferdy Sambo.
"Menurut RR melihat perkembangan jika terhadapnya ada intervensi atau ancaman dalam proses pemeriksaan perkara selanjutnya," katanya saat dihubungi Tribunnews, Jumat (9/9/2022).
Selain itu, Erman menduga Bripka RR tidak terima atas pasal yang disangkakan terhadap dirinya.
Bahkan, katanya, Bripka RR pun pada saat kejadian berstatus menyaksikan kejadian dibunuhnya Brigadir J.
Sebagai informasi, Bripka RR disangkakan dengan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
"Tentunya menurut saya dia tidak menerima disangka (tersangka) pembunuhan. Dia hanya melihat atau menyaksikan," pungkasnya.
Pindahkan Senjata Brigadir J
Selain itu, Erman Umar mengungkapkan kliennya sempat memindahkan senjata milik Brigadir J ke kamar anak Ferdy Sambo yang berada di Magelang.
Erman mengatakan alasan Bripka RR memindahkan senjata Brigadir J adalah karena Kuat Maruf disebut sempat bersitegang dengan Brigadir J di lantai dua rumah Ferdy Sambo di Magelang.
Bahkan, ujarnya, Kuat Maruf sempat menodongkan pisau ke Brigadir J.
Kejadian tersebut membuat Bripka RR khawatir sehingga berinisiatif untuk memindahkan senjata Brigadir J.
Pemindahan senjata itu, kata Erman, dilakukan setelah Bripka RR diperintah oleh Putri Candrawathi untuk mencari Brigadir J.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Bripka-Ricky-Rizal-saat-menjalani-rekonstruksi-kasus-pembunuhan-Brigadir-J.jpg)