Kasus Ferdy Sambo

Bripka RR Juga Akan Ajukan Justice Collaborator, Sebut Brigadir J Tak Tahu Mengapa Kuat Marah-marah

Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J, Bripka RR akhirnya bersedia bicara terus terang terkait kasus penembakan pada Brigadir J

Editor: Ravianto
Kompas.com
Bripka Ricky Rizal saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di kediaman pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Bripka RR akan mengajukan sebagai justice collaborator (JC) jika memperoleh ancaman setelah kliennya itu mencabut keterangan yang sama dengan skenario Ferdy Sambo. 

“Sebelum turun (setelah diperintahkan Putri mencari Brigadir J), karena khawatir tadi ada cerita Kuat yang tegang (bersitegang -red), agak panik, pegang pisau, kemudian dia (Bripka RR) berinisiatif yang mungkin diketahui juga oleh Richard (Bharada E), bagaimanapun Yosua kan ada senjatanya.”

“Dia berinisiatif diambil senjata (Brigadir J), dipindahin ke kamar anaknya Ferdy Sambo,” katanya dalam Apa Kabar Indonesia Pagi yang ditayangkan di YouTube tvOne, Sabtu (10/9/2022).

Setelah itu, Erman mengatakan Bripka RR melanjutkan perintah Putri Candrawathi untuk mencari Brigadir J.

Mereka pun bertemu dan Bripka RR menanyakan apa yang terjadi antara Brigadir J dan Kuat Maruf.

“Ketemu dengan Yosua. ‘Ada apa ini Yosua? kata si RR’. (Brigadir J jawab) Nggak tau tuh bang, Om Kuat kok marah-marah sama saya’,” kata Erman.

Kemudian, Bripka RR pun membujuk Brigadir J agar mau untuk menemui Putri Candrawathi di kamarnya.

Sesampainya di kamar Putri, Brigadir J duduk di lantai di sebelah ranjang Putri Candrawathi.

Sedangkan Bripka RR menunggu di luar yang tidak jauh dari kamar istri Ferdy Sambo itu.

“Setelah itu keluar Yosua dibawa lagi oleh RR ke bawah biar gak bersinggungan dengan Kuat. Ternyata sesampainya di bawah ditanya lagi sama RR ‘Gimana sih, ada apa sih, Yosua?’ (Brigadir J jawab) ‘Oh enggak apa-apa bang’,” ujar Erman.

Lalu, lanjutnya, Bripka RR tidak lagi bertanya kepada Brigadir J dan meninggalkannya.

Hanya Korban Keadaan

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Bripka RR mencabut keterangannya perihal ikut skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Erman mengatakan kliennya itu hanya korban keadaan dalam pembunuhan Brigadir J.

"Kan dia bukan yang dia berbuat. Dia korban keadaan. Ya kan? Kan enggak mungkin dia membayangkan ini," kata Erman di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Kamis (8/9/2022) malam dikutip dari YouTube Kompas.com.

Alasan ini lantaran menurut Erman bahwa Bripka RR dalam kondisi mendadak terkait keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved