Kasus Ferdy Sambo

Bripka RR Juga Akan Ajukan Justice Collaborator, Sebut Brigadir J Tak Tahu Mengapa Kuat Marah-marah

Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J, Bripka RR akhirnya bersedia bicara terus terang terkait kasus penembakan pada Brigadir J

Editor: Ravianto
Kompas.com
Bripka Ricky Rizal saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di kediaman pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Bripka RR akan mengajukan sebagai justice collaborator (JC) jika memperoleh ancaman setelah kliennya itu mencabut keterangan yang sama dengan skenario Ferdy Sambo. 

Bahkan, ujar Erman, kliennya itu sempat kaget ketika disuruh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Dengan fakta itu, Erman menyebut Bripka RR sepantasnya sebagai saksi.

"Kalau menurut saya, sebenarnya klien saya pantasnya sebagai seorang saksi," tuturnya.

Selain itu, Erman juga menyebut Bripka RR mens rea atau tidak memilik niat jahat kepada Brigadir J.

Dirinya menambahkan, Bripka RR juga tidak memiliki pikiran untuk memberitahukan ke pihak luar terkait rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

Menurutnya, hal tersebut lantaran Bripka RR merasa kejadian itu sangatlah mendadak.

"Dia kan belum sampai sejauh itu, ini dadakan. Dipanggil lagi Richhard, mana ada waktu sementara dia juga goncang juga."

"Dan juga berpikir, 'tidak mungkinlah pasti diklarifikasi dulu (ke Brigadir J)," katanya.

Erman mengungkapkan Bripka RR juga baru memiliki keberanian untu tidak mengikuti skenario Ferdy Sambo soal baku tembak usai memperoleh dukungan dan semangat dari keluarganya.

"Itu kan (skenario baku tembak Ferdy Sambo) pimpinan, atasan lihat dong kekuatannya ini setelah kejadian ini banyak polisi (ikut terlibat)," katanya.(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Tribun Jabar)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved