Kasus Ferdy Sambo

Soal Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf, Begini Penjelasan Kabareskrim Polri

Isu perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf pernah disampaikan mantan kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara.

Tangkap layar Polri TV
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, dan istrinya, Putri Candrawathi, ketika mengikuti proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022). 

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Polri telah menetapkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Bharada Richard Eliezer, dan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal.

Para tersangka saat ini dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan atau Pasal 56 KUHP. (Penulis : Rahel Narda Chaterine)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Bantah Isu Putri Candrawathi Selingkuh dengan Kuat Ma’ruf"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved