Baku Tembak di Rumah Jenderal

Putri Candrawathi Tegaskan Korban Pelecehan di Magelan, Kamaruddin Heran: Itu Ngawur Sih

Menurut Kamaruddin, seharusnya Irjen Ferdy Sambo bisa melaporkan tindakan Brigadir J kepada polisi yang berada di Magelang, Jawa Tengah.

Via Tribun Medan
Ketua RT di kediaman Irjen Ferdy Sambo mengungkap tidak adanya foto istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi di rumahnya, justru ada foto Brigadir J. 

TRIBUNJABAR.ID - Putri Candrawathi akhirnya diperisa oleh Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022), terkait kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.

Istri Irjen Ferdy Sambo itu pun dicecar 80 pertanyaan selama diperiksa.

Saat diperiksa, Putri Candrawathi menegaskan dirinya jadi korban pelecehan seksual di Magelang.

"Ibu PC menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," kata Arman Hanis, kuasa hukum Putri, Sabtu (27/8/2022).

Pada kesempatan itu, Arman mengatakan kliennya juga menyampaikan soal kejadian di Magelang ke penyidik.

"Sekaligus penjelasan kronologi kejadian yang terjadi di Magelang," katanya.

Kronologi yang terjadi di Magelang yang dikonfirmasi Sudding

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengkorfirmasi soal kronologi peristiwa di Magelang yang menyebabkan Irjen Ferdy Sambo marah hingga membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sudding mengkonfirmasi soal peristiwa Magelang kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Komisi III DPR dengan agenda pembahasan soal kasus Brigadir J.

Menurut, Sudding mengatakan bahwa suatu peristiwa pidana tentunya tidak terlepas dari motif.

Baca juga: Ramai Video Ferdy Sambo Joget, Ternyata Saat Masih Melati Dua, Kini Sudah Bintang 2 Terancam Dipecat

"Setiap peristiwa pidana pasti ada hubungan sebab dan akibat," kata Sudding memulai pertanyaannya dalam rapat di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

"Benar atau tidak tentang motif ini? dari berbagai sumber dan saya mencoba memformulasikan motif ini, dan mudah-mudahan Kapolri memberikan jawaban benar atau tidak apa yang saya sampaikan," lanjut dia dilansir dari siaran langsung Youtube DPR RI.

Setelah itu, ia pun membeberkan soal kronologi yang terjadi di Magelang sebelum peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Menurut Sudding pada 2 Juli 2022, rombongan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berangkat ke Magelang.

Dalam rombongan terdiri dari Putri Candrawathi, Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf, dan seorang asisten rumah tangga bernama Susi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved