Green Service Polresta Cirebon, Warga Kini Bisa Bayar Pembuatan SIM dan SKCK Pakai Sampah Plastik
masyarakat yang akan memohon penerbitan SIM maupun SKCK dapat membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) menggunakan sampah plastik.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Polresta Cirebon meluncurkan Green Service dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Dalam layanan itu, masyarakat yang akan memohon penerbitan SIM maupun SKCK dapat membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) menggunakan sampah plastik.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, para pemohon SIM dan SKCK tidak perlu membawa sampah plastik itu ke Satpas Polresta Cirebon.
Baca juga: Warga Berbondong-bondong ke Mapolresta Bandung Sejak Pagi, Bukan Bikin SIM atau SKCK, Ada Apa?
"Masyarakat cukup menabung sampah plastik tersebut ke bank sampah di sekitar tempat tinggalnya," ujar Arif Budiman saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (16/8/2022).
Menurut dia, jika saldonya telah mencukupi untuk pembayaran PNPB penerbitan SIM dan SKCK, maka petugas bank sampah akan menginformasikan ke Satpas Polresta Cirebon.
Nantinya, para pemohon tinggal menentukan waktu kedatangannya ke Satpas Polresta Cirebon untuk pembuatan SIM atau SKCK sambik membawa persyaratan yang dibutuhkan.
"Kalau hari ini baru dapat satu atau dua kilogram sampah plastik enggak masalah, silakan menabung di bank sampah sampai saldonya mencukupi," kata Arif Budiman.
Ia mengatakan, Green Service Satpas Polresta Cirebon juga bekerja sama dengan Pemkab Cirebon, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon.
Baca juga: Pemohon SKCK di Polres Sukabumi Kota Membludak, Diperlukan untuk Cari Kerja
Pihaknya juga menggandeng 10 bank sampah binaan DLH Kabupaten Cirebon dalam pengadaan Green Service tersebut. Bahkan, Arif mendorong dibentuknya bank sampah baru di Kabupaten Cirebon.
"Launching Green Service ini merupakan kado dari Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon, khususnya DLH Kabupaten Cirebon untuk menyambut HUT ke-77 RI," kata Arif Budiman.
Ia menyampaikan, melalui layanan tersebut jajarannya mengajak masyarakat lebih peduli menjaga keindahan dan kelestarian ekosistem alam, terutama dari pencemaran sampah plastik.
Arif juga berharap, Green Service Satpas Polresta Cirebon itu dapat menekan produksi sampah plastik di Kabupaten Cirebon yang saat ini mencapai 67 ribu ton pertahun.
"Sampah plastik ini tidak bisa terurai oleh alam, sehingga harus didaur ulang atau ditabung di bank sampah untuk biaya penerbitan SIM dan SKCK di Polresta Cirebon," ujar Arif Budiman.