Pemohon SKCK di Polres Sukabumi Kota Membludak, Diperlukan untuk Cari Kerja

Pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dalam dua pekan akhir tahun ini di Polres Sukabumi Kota terus membeludak, Selasa (28/12/2021).

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribunjabar.id
Pemohon SKCK mengantre di Polres Sukabumi Kota,Selasa (28/12/2021) 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah.

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dalam dua pekan akhir tahun ini di Polres Sukabumi Kota terus membeludak, Selasa (28/12/2021).

Kasat Intelkam Polres Sukabumi Kota, AKP Sonson Sudarson mengatakan, setiap hari pelayanan, tidak kurang dari 100 orang pemohok SKCK untuk kepentingan khususnya dalam melamar pekerjaan.

"Catatan kita itu mulai awal bulan Desember baik pelayanan langsung dari polres mau pun polsek semuanya memcapai 2.312 pemohon," ujarnya, kepada Tribunjabar.id.

Baca juga: Polsek Cisayong Gelar Vaksinasi Covid-19 Jemput Bola Hingga Persawahan Temui Langsung Para Petani

Kendati pemohon terus membludak, pihaknya, kata Sonson, tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pelayanannya.

"Tetap prokes kita jaga. Pemohon juga ada sebagian yang melakukan via online. Namun kebanyakan yang datang ka pelayanan," jelasnya. 

Salah satu pemohon SKCK, Devi (21) mengatakan, dirinya membuat SKCK untuk kepentingan pekerjaanya untuk kontrak lanjutan awal tahun.

"Persiapan persyaratan perpanjanngan kerja, soalnya pekerjaan saya kontraknya awal tahun Januari 2022 habis," ujarnya.

Baca juga: Musim Penerimaan CPNS Tak Membuat Pemohon SKCK di Polres Sukabumi Kota Membeludak, Cenderung Sepi

Semetara itu pemohon lainnya Dani (19) mengatakan, baru pertama dirinya membuat SKCK tiada lain untuk kepentingan cari kerja.

"Pertama kali, katanya kalau melamar pekerjaan harus ada SKCK. Makanya datang dari pagi," singkatnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved