Ancam Dipenjara hingga Denda, Ridwan Kamil Ultimatum Pabrik Pencemar Limbah di Situ Ciburuy

Ridwan Kamil memberikan waktu tiga bulan bagi semua pihak yang berwenang mengawasi dan mengatasi pencemaran limbah di Situ Ciburuy

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Situ Ciburuy di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (14/8) - Emil ini memberikan waktu tiga bulan bagi semua pihak yang berwenang mengawasi dan mengatasi pencemaran limbah di Situ Ciburuy 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Gubernur Jabar Ridwan Kamil, mengultimatum pabrik pencemar limbah di Situ Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) karena sempat menyebabkan air di situ ini menjadi hitam pekat dan bau tak sedap.

Pria yang akrab disapa Emil ini memberikan waktu tiga bulan bagi semua pihak yang berwenang mengawasi dan mengatasi pencemaran limbah di Situ Ciburuy supaya hal yang sama tidak kembali terulang.

"Saya beri waktu peringatan, kalau tiga bulan masih keukeuh (melakukan pencemaran), mohon maaf dengan tegas konsep Citarum akan diterapkan di sini, semua harus tegas," ujarnya seusai peresmian revitalisasi Situ Ciburuy, Sabtu (13/8/2022).

Baca juga: Pabrik yang Mencemari Situ Ciburuy Tak Dikenakan Sanksi Tegas, Hanya Disegel 14 Hari

Soal pencemaran limbah ini, Emil mencontohkan ada 60 pihak yang menjadi sumber pencemar di Sungai Citarum dan telah dijatuhi sanksi mulai dari sanksi pidana hingga denda.

"Di (Sungai) Citarum sudah ada 60 pencemar lingkungan dihukum ada yang dipenjara, bayar denda. Nah kalau di (Situ) Ciburuy tidak mau disiplin, mohon maaf saya akan membawa pencemar lingkungan ke pengadilan seperti kasus itu," kata Emil.

Namun, sebelum sanksi tegas seperti itu benar-benar diterapkan kepada pengelola pabrik, pihaknya menginstruksikan Pemda KBB untuk membentuk tim khusus yang akan menangani pencemaran limbah di Situ Ciburuy tersebut.

Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mendapat laporan, terkait banyaknya pabrik dan industri rumahan yang kerap membuang limbah ke Situ Ciburuy.

"Saya perintahkan kepala Dinas LH, Pak Hengky (Plt Bupati Bandung Barat), kepolisian dan TNI, bersama-sama membikin kepanitiaan mendisiplinkan pencemaran Situ Ciburuy," ucapnya.

Baca juga: Mengenang Hiburan Rakyat di Situ Ciburuy Sebelum Tercemar Limbah Pabrik, Kini Tak Bisa Dilakukan

Sementara untuk saat ini, air di Situ Ciburuy sudah tidak terlalu hitam pekat dan bau tak sedap pun sudah hilang atau sudah tidak tercium menyengat seperti beberapa pekan yang lalu.

Sebelumnya, akibat adanya pencemaran limbah industri ke Situ Ciburuy itu, warga di RW 7, 8, 13 dan 14 turut terdampak sehingga kondisi ini menyebabkan aktivitas warga di empat RW ini terganggu dan sumur tercemar.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved