Baku Tembak di Rumah Jenderal

Soal Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo: Saya Mohon Maaf atas Penyampaian Informasi yang Tak Jujur

Permintaan maaf yang kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo disampaikan melalui kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo meminta maaf karena menimbulkan polemik akibat kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Permintaan maaf yang kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo disampaikan melalui kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Ia juga meminta maaf kepada sesama polisi yang terdampak kasus penembakan Brigadir J.

Secara umum, Irjen Ferdy Sambo juga meminta maaf karena telah mencoreng institusi Polri.

"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf."

"Secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini, saya memohon maaf," kata Arman membacakan pesan Sambo di rumah pribadi di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022) malam.

Baca juga: Soal Dugaan Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J, LPSK: Belum Terendus

Ferdy mengaku perbuatannya itu murni karena ingin menjaga marwah sebagai kepala keluarga.

"Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri," kata Ferdy Sambo.

Lebih lanjut, Ferdy mengaku siap bertanggung jawab dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Lindungi marwah keluarga

Meski Ferdy Sambo sebagai tersangka, Arman Hanis meyakini kliennya merupakan orang yang bertanggung jawab.

"Tim kuasa hukum percaya bahwa klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab," kata Arman Hanis saat ditemui awak media di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: VIDEO - Ferdy Sambo Emosi dan Marah, Tuding Brigadir J "Ngapain" Putri Candrawathi di Magelang

Arman menyatakan, Ferdy Sambo merupakan sosok kepala keluarga yang menjaga dan melindungi marwah keluarganya.

Meski demikian, kuasa hukum Ferdy Sambo akan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan Polri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved