Baku Tembak di Rumah Jenderal

Soal Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo: Saya Mohon Maaf atas Penyampaian Informasi yang Tak Jujur

Permintaan maaf yang kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo disampaikan melalui kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Arman mengatakan akan mengambil upaya hukum atas penetapan tersangka terhadap Irjen Ferdy Sambo.

"Tim kuasa hukum akan tetap memastikan hak hak hukum dan kepatuhan klien kami dalam mengikuti seluruh proses penyidikan shg persidangan berlangsung," ucap Arman Hanis.

Soal konstruksi dan penjelasan yang disampaikan Kapolri saat penetapan tersangka Ferdy Sambo, Arman Hanis meyakini ada motif lain atas terjadinya insiden ini.

Bahkan, kata dia, motif tersebut sangat kuat terkait dengan kasus pembunuhan yang dialami Brigadir J.

"Atas penjelasan dan konstruksi kasus yang disampaikan bapak Kapolri, tim kuasa hukum meyakini bahwa apapun yang diperbuat oleh klien kami tentunya pasti ada motif yang sangat kuat," kata dia.

Ia juga turut menyinggung dugaan kekerasan seksual yang ada kaitannya dengan insiden penembakan tersebut.

Baca juga: Tidak Ada Foto Putri Candrawathi di Kediaman Ferdy Sambo, Pak RT Ungkap Justru Ada Foto Brigadir J

Menurutnya, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, sudah diperiksa dan menyampaikannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kepada penyidik.

"Kami harap tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Arman Hanis.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkap alasan atau motif pembunuhan Brigadir J.

Dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Andi, Irjen Ferdy Sambo marah lantaran mendapat laporan dari sang istri, Putri Chandrawathi (PC).

“Tersangka FS mengatakan menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC,” kata Brigjen Andi Rian Jayadi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua,” ujarnya menambahkan.

Sambo lantas memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan rencana pembunuhan tersebut. “FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” ucap Andi.

Tindakan melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan oleh Brigadir J tersebut tidak dirinci

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penjelasan secara rinci akan diungkap dalam persidangan nantinya.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lindungi Marwah Keluarga Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Ucap Permintaan Maaf ke Kapolri dan Sejawat

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved