Perampasan Nyawa di Subang

HAMPIR SETAHUN Kasus Perampasan Nyawa di Subang Masuki Babak Baru, Satu Orang dari Jakarta Diamankan

Polda Jabar dikabarkan telah mengamankan seorang yang diduga berada di lokasi saat peristiwa perampasan nyawa Tuti dan Amalia terjadi

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus perampasan nyawa terhadap ibu dan anak di Kabupaten Subang, sudah hampir satu tahun belum terungkap.

Peristiwa yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu, kini memasuki babak baru. Polda Jabar dikabarkan telah mengamankan seorang yang diduga berada di lokasi saat peristiwa itu terjadi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, hingga saat ini memang belum ada yang ditetapkan tersangka.

Baca juga: HAMPIR SETAHUN Kasus Subang, Ungkap Pelaku yang Habisi Tuti dan Amelia Perlu Pembuktian Mendalam

"Belum (ada tersangka) tapi ada orang yang dicurigai di Tempat kejadian perkara (TKP) saat kejadian, kemudian akhirnya dilakukan pengembangan orang itu berada di Jakarta Utara," ujar Ibrahim Tompo, saat ditemui di Polda Jabar, Kamis (11/8/2022).

Pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih banyak terkait siapa sosok yang diamankan Polisi di Jakarta Utara tersebut.

"Jadi, masih dilakukan pendalaman, makanya pada saat di Jakarta Utara di tangkaplah. Tapi masih dilakukan pendalaman, belum ditetapkan tersangka. Kesimpulannya dia dicurigai," ucapnya.

Saat ini, orang tersebut sudah berada di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.

"Kayaknya sudah dibawa ke Polda. Terkait orang tersebut mister X, karena belum pasti, bisa saja dia jadi saksi," katanya.

Baca juga: KASUS Subang Hampir Setahun, Kapolda Akui Kesulitan Ungkap Perampas Nyawa Tuti dan Amel, Ini Katanya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved