Perampasan Nyawa di Subang

KASUS Subang Hampir Setahun, Kapolda Akui Kesulitan Ungkap Perampas Nyawa Tuti dan Amel, Ini Katanya

Kapolda mengakui kesulitan untuk mengungkap pelaku kasus Subang yang hampir satu tahun berlalu.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana didampingi Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, di sela-sela meninjau kegiatan vaksinasi, Senin (1/8/2022) di Mapolres Purwakarta. Kapolda mengungkap perkembangan kasus Subang. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang hampir genap 1 tahun berlalu.

Namun hingga hampir 1 tahun kasus yang menggemparkan publik Subang hingga Indonesia dan menjadi sorotan media massa ini tersebut tak kunjung terungkap.

Hingga saat ini, kasus Subang yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, yang terjadi 18 Agustus 2021 lalu, masih dinanti publik seperti apa akhirnya.

Sampai hampir 1 tahun belum ada tanda-tanda kasus Subang akan terungkap.

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, di sela-sela kunjungan kerja di Purwakarta mengatakan, saat ini pihaknya masih terus bekerja untuk bisa mengungkap kasus tersebut.

"Kami jajaran Polda Jabar dan Polres Subang terus bekerja secara maksimal untuk mengungkap kasus Subang ini," ujar Irjen Pol Suntana, Senin (1/8/2022).

Kapolda mengakui kasus Subang sangat minim bukti sehingga sulit bagi mereka untuk mengungkapnya.

"Sejauh ini kami belum bisa menetapkan tersangka, karena polisi terkendala pembuktian dalam menetapkan tersangka di kasus Subang ini," katanya

Baca juga: Diberitakan Tribun Jabar Garis Polisi TKP Kasus Subang Putus, Polisi Segera Datangi TKP, Lakukan Ini

Meski demikian, Suntana menegaskan pihaknya akan terus bekerja dan meminta doanya dari masyarakat agar kasus ini cepat terungkap.

"Kami dari Polda Jabar dan Polres Subang, akan terus bekerja dan meminta doanya dari seluruh masyarakat,  agar kami bisa mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang," ucapnya

Seperti diketahui, peristiwa Perampasan nyawa Ibu dan anak yang menimpa Tuti Suhartini dan anak gadisnya Amalia Mustika Ratu tersebut terjadi tanggal 18 Agustus 2021.

Garis Polisi di Rumah TKP Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, diganti dengan yang baru oleh jajaran Kepolisian Polres Subang.
Garis Polisi di Rumah TKP Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, diganti dengan yang baru oleh jajaran Kepolisian Polres Subang. (Tribun Jabar/ Ahya Nurdin)

Jasad keduanya ditemukan di bagasi mobil mewah yang terparkir di garasi rumah korban di Kampung Ciseuti Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang.

Polisi juga telah beberapa kali menganalisa rekaman CCTV hingga melibatkan beberapa pihak seperti BIN, Densus 88.

Tak hanya itu, polisi pun sudah menyebar sketsa wajah yang diduga sebagai salah satu pelaku perampasan nyawa Ibu dan anak tersebut.

Namun sketsa wajah yang disebar tersebut hingga saat ini belum bisa mengungkap siapa pelaku kasus Subang.

Baca juga: Kasus Subang Terbaru, Yosef Takut Perampasan Nyawa Tuti & Amel Dipetieskan, Langsung Surati Kapolri

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved