Senin, 18 Mei 2026

Baku Tembak di Rumah Jenderal

Akhirnya Ferdy Sambo Buka Suara, Meminta Maaf ke Polri dan Masyarakat Luas, Katakan Ini Soal Motif

Ferdy Sambo meminta maaf kepada Polri dan masyarakat yang terdampak polemik peristiwa di Duren Tiga.

Tayang:
Editor: taufik ismail
(Tangkap layar YouTube Kompas TV) caption:
Irjen Ferdy Sambo saat tiba di Bareskrim Polri, guna diperiksa sebagai saksi atas kasus tewasnya Brigadir J, Kamis (4/8/2022). Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan meminta maaf. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Akhirnya Irjen Ferdy Sambo meminta maaf ke publik.

Ini terkait kasus penembakan dan pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Hal tersebut diutarakannya, Kamis (11/8/2022).

Kepada Armin Hanis, pengacara keluarga, eks Kadiv Propam tersebut memberikan pesannya dari dalam Markas Besar Komando Brimob.

Dalam pernyataannya, Ferdy Sambo meminta maaf kepada masyarakat luas dan khususnya pada Kepolisian RI.

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan, secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri," tulis Sambo.

Ia juga meminta maaf kepada masyarakat terkait perbuatannya, yakni memberikan informasi tidak benar kepada publik terkait kasus kematian Brigadir J.

"Serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," lanjutnya.

Baca juga: Terungkap, Pembunuhan Brigadir J Direncanakan di Magelang, Motifnya Ada Tindakan yang Lukai Harkat

Sambo mengatakan, ia akan mempertanggungjawabkan perbuatannya nanti di pengadilan.

"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan," tutur Sambo.

"Saya adalah kepala keluarga, dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo diperiksa perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).

Ia diperiksa oleh tim penyidik khusus di Mako Brimob sejak pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Soal Dugaan Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J, LPSK: Belum Terendus

Artikel ini sudah tayang di Kompas.TV.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved