Sempat Ada Penyegelan, Sengketa Lahan SDN Bunisari KBB Bakal Berlanjut ke Pengadilan

Kepala Dinas Pendidikan KBB, Asep Dendih, mengatakan SD Negeri Bunisari dan ahli waris sudah melakukan pertemuan untuk menyelesaikan sengketa lahan

Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Pihak SDN Bunisari KBB saat membongkar pintu gerbang yang sempat dilas ahli waris, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (9/8/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT- Sengketa lahan di SD Negeri Bunisari, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), bakal berlanjut pengadilan.

Sengketa lahan itu sempat diwarnai penyegelan gerbang SDN Bunisari.

Di lahan seluas 700 meter persegi berdiri sembilan ruang kelas yakni kelas 1 (A, B, C), kelas 2 (A, B, C), dan kelas 4 (A, B, C) SDN Bunisari. Lahan diklaim ahli waris atas nama Nana Rumantana.

Kepala Dinas Pendidikan KBB, Asep Dendih, mengatakan SD Negeri Bunisari dan ahli waris sudah melakukan pertemuan untuk menyelesaikan sengketa lahan sekolah tersebut.

"Kesimpulan mediasi kemarin, ahli waris akan mengajukan gugatan ke pengadilan, kami mengikuti saja," ujar Asep Dendih di Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Dilas Ahli Waris, Pintu Gerbang SDN Bunisari KBB Sudah Dibongkar, Murid Kembali Belajar Normal

Menurut Asep Dendih, yang lebih penting dari sengketa lahan itu yakni harus terpenuhinya hak pendidikan para murid SD Negeri Bunisari agar tetap bisa belajar.

"Pemkab akan menindaklanjuti kalau ada keputusan inkrah dari pengadilan tentang kepemilikan tanah yang dimaksud," kata Asep Dendih.

Ahli waris sepakat tidak akan melakukan aksi penyegelan sekolah, tapi sengketa lahan itu akan dibawa ke pengadilan.

"Kita proses hukum, insyaallah besok atau lusa, kita lanjut. Dokumen lengkaplah, tinggal diserahkan," ujar BD, perwakilan ahli waris dari Nana Rumantana.

Baca juga: Dewan Geram dengan Aksi Penyegelan Gerbang SDN Bunisari KBB, Minta Inkrah di Pengadilan Dulu

Selama ini, pihaknya telah melayangkan surat ke Dinas Pendidikan terkait kejelasan lahan itu, tetapi tak pernah digubris, sehingga ahli waris terpaksa melakukan langkah penyegelan.

"Kami tidak semena-mena untuk menggembok ya, ada surat yang dilayangkan dulu ke Disdik dari bulan September 2001 dan ada buktinya yang menerimanya juga ada. Jadi Bukan kami tidak peduli dengan masalah pendidikan," kata BD.

Selain itu, pihaknya mengklaim bahwa penyegelan teralis besi di akses masuk SDN Bunisari tersebut dilakukan semata-mata untuk keselamatan siswa karena bangunan sekolah telah lapuk. 

"Sementara silakan berjalan, tapi saya tidak bertanggung jawab kalau misalkan roboh, itukan sudah lapuk," ucapnya.
 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved