Dilas Ahli Waris, Pintu Gerbang SDN Bunisari KBB Sudah Dibongkar, Murid Kembali Belajar Normal

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan KBB, Dadang A Sapardan, mengatakan proses pembelajaran di SDN Bunisari sudah berlangsung normal

Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Pihak SDN Bunisari KBB saat membongkar pintu gerbang yang sempat dilas ahli waris, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (9/8/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT- Ratusan murid SD Negeri Bunisari, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), sudah kembali bisa masuk kelas dan bisa belajar secara normal pada Selasa (9/8/2022).

Sebelumnya, aktivitas belajar di SDN Bunisari sempat lumpuh setelah 9 kelas yang dipergunakan belajar oleh murid kelas 1 (A, B, C), kelas 2 (A, B, C), dan kelas 4 (A, B, C) ditutup permanen dengan cara digembok dan dilas oleh ahli waris.

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan KBB, Dadang A Sapardan, mengatakan proses pembelajaran di SDN Bunisari sudah berlangsung normal karena semua murid memiliki hak untuk belajar.

"Kami sudah berkoordinasi dengan kepala sekolah dan guru-guru di sini. Ternyata, sejak hari ini anak-anak sudah mulai melaksanakan pembelajaran seperti itu," ujarnya saat ditemui di SDN Bunisari, Selasa (9/8/2022).

Meski terjadi sengketa lahan, Dinas Pendidikan meminta SDN Bunisari untuk memprioritaskan proses pembelajaran karena hal itu merupakan kewajiban sekolah.

Baca juga: Alasan Kades Terbitkan Surat Keterangan Lahan Milik Ahli Waris di SDN Bunisari KBB, Gerbang Dilas

"Tadi sudah briefing dengan kepala sekolah dan pengawas pembina untuk tetap menomorsatukan pelayanan dan pembelajaran kepada anak-anak didik kita karena mereka punyak hak pembelajaran," kata Dadang A Sapardan.

murid di SDN Bunisari itu sudah bisa masuk kelas karena pintu gerbang yang sebelumnya dilas oleh pihak ahli waris sudah dibuka dengan cara digerinda, sehingga saat ini sudah tidak ada lagi pintu gerbang yang sebelumnya terpasang.

Kapolsek Padalarang Kompol Darwan mengatakan, gerbang sekolah yang sebelumnya ditutup permanen tersebut terpaksa dibuka setelah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Dinas Pendidikan.

"Langkah dari Pak Kades dan Disdik supaya itu (gerbang) dibuka kalau kami hanya menjaga kamtibmas saja supaya tidak ada masalah. Kalau itu digembok terus maka anak-anak di 9 kelas tidak bisa belajar," katanya.

Baca juga: Pintu Gerbang Digembok Ahli Waris, Aktivitas Belajar di SDN Bunisari KBB Lumpuh, Murid Tertahan

Terkait masalah ini, Darwan menyarankan agar pihak desa untuk segera melakukan pembicaraan dan musyawarah dengan ahli waris supaya tidak ada masalah lagi kedepannya.

"Dengan begitu, anak-anak bisa belajar dengan tenang dan situasi kondusifnya juga bisa terpelihara dengan baik sehingga tidak ada lagi persoalan ketika anak-anak melaksanakan proses belajar," ucap Darwan.

Sebelumnya, pintu gerbang sekolah ini digembok ahli waris atas nama Nana Rumantana, bahkan di pintu gerbang sudah terdapat surat pengumuman dengan isi yang menerangkan surat keterangan kepala desa nomor 100/387/2009.DS/IX/Pem, berdasarkan akta jual beli Nomor 73/pdl/1970 tanggal 20 Januari 1970 yang dikeluarkan oleh PPATS/Camat Kecamatan Padalarang Sutisna Ariana.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa objek tanah seluas, kurang lebih 700 meter persegi Nomor Pasal 89 kelas D II Nomor Cohir 1390 blok Cimareme dengan batas sebelah utara SD Bunisari, sebelah timur dengan solokan, sebelah selatan dengan usup, dan sebelah barat dengan Winata, adalah milik Nana Rumantana dan bukan tanah aset milik Pemerintah Desa Gadobangkong.

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved