Selasa, 14 April 2026

Puluhan Pedagang Cincau Geruduk Dinas Perkimtan dan Pendopo Bupati Cianjur

Para pedagang cincau itu mendesak agar diizinkan berjualan kembali di sekitar Tugu Asmaul Husna karena penghasilan ilang setelah ditertibkan

Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Puluhan pedagang cincau dari Tugu Asmaul Husna perbatasan Cianjur-KBB, Kecamatan Haurwangi, menggeruduk Dinas Perkimtan (Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) dan Pendopo Cianjur, Rabu (10/8/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR- Puluhan pedagang cincau dari Tugu Asmaul Husna perbatasan Cianjur-KBB, Kecamatan Haurwangi, menggeruduk Dinas Perkimtan (Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) dan Pendopo Cianjur, Rabu (10/8/2022).

Para pedagang cincau itu mendesak agar diizinkan berjualan lagi karena penghasilan mereka hilang setelah ditertibkan.

Dalam aksi orasi pertama yang dikawal aparat TNI Polri dan Satpol PP, massa mendatangi kantor Perkimtan Cianjur untuk menemui kepala Dinas Perkimtan, hanya diterima oleh Sekdis Perkimtan.

Kemudian massa bergeser melakukan long march ke kantor Pendopo Cianjur dan diterima oleh perwakilan Pemkab Cianjur yakni Kabag Hukum.

Massa meminta dikembalikan ke tempat semula berjualan di seputaran trotoar Tugu Asmaul Husna karena mengalami berbagai kerugian setelah adanya perpindahan tempat berjualan ke rest area Citarum.

Baca juga: Pasar Tradisional Terbesar Kedua di Kota Tasikmalaya Segera Diresmikan, Pedagang Sudah Siapkan Ini

Koordinator aksi, Sohibul, mengatakan tuntutan para pedagang cincau adalah ingin berjualan kembali di tempat yang telah direlokasi.

"Imbas dipindahkan, ada beberapa pedagang yang tidak mendapatkan sepeser pun, sedangkan kebutuhan terus berjalan," katanya.

"Hasilnya kami diberi waktu selama 14 hari soal tuntutan kami oleh Pemkab Cianjur. Setelah aksi ini pedagang cincau akan mengambil sikap kembali berjualan di trotoar itu," katanya.

Rusmiati (40), pedagang cincau mengatakan, selama 14 hari setelah dipindahkan ia tidak ada pemasukan yang cukup dari hasil berjualannya.

"Sepi jualannya, malah selama 14 hari saya ngutang ke warung untuk memenuhi kebutuhan," kata Rusmiati.

Baca juga: Soal Kebijakan Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Pedagang di Indramayu Sebut Ribet

Sekdis Perkimtan, Ahmad Nugraha, mengaku tuntutan-tuntutan pedagang cincau dilaporkan ke Kepala Dinas Perkimtan.

"Nanti kami melakukan kajian untuk menyampaikan ke Bupati Cianjur," katanya.

Senada dengan yang disampaikan Kabag Hukum Pemkab Cianjur Moch Irfan sudah menerima tuntutan dari masyarakat dan akan disampaikan kepada Bupati Cianjur.

"Kami akan menerima, menampung, mengkaji dan melaporkan kepada pimpinan atas tuntutan dan keluhan para pedagang cincau," katanya. 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved