Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Kemendag Gandeng Unpas dan UPI
Direktur Jenderal PKTN, Veri Anggrijono, menyebut kerja sama dengan perguruan tinggi sebagai upaya meningkatkan Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK)
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Dokumentasi Kemendag
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan menjalin kerja sama Universitas Pasundan (Unpas) dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Selasa (9/8/2022).
Dengan penandatanganan dua kesepakatan ini, hingga 2022, Kemendag telah menandatangani 48 Kesepakatan Bersama dengan Perguruan Tinggi pada 32 Provinsi di Indonesia.
Diharapkan, kegiatan ini dapat terus berkembang menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Tidak hanya di wilayah ibu kota provinsi, namun sampai ke wilayah kabupaten/kota.
Kesepakatan Bersama ini ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kemendag dengan Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpas dan Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis UPI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kementerian-Perdagangan-kerja-sama-dengan-Unpas-dan-UPI.jpg)