Baku Tembak di Rumah Jenderal
Mahfud MD Sebut Ada Code of Silent di Kasus Brigadir J, Jadi Dark Number Jika Tak Ada Perubahan
Mahfud MD malah mengatakan kalau pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat ini terbilang cepat di tengah adanya code of silent
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD menyebut pengungkapan kasus Brigadir J atau kasus meninggalnya Brigadir J belum berlarut-larut.
Mahfud MD malah mengatakan kalau pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat ini terbilang cepat di tengah adanya code of silent atau kode senyap di kepolisian.
Brigadir J diketahui meninggal 8 Juli 2022 silam di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
“Perkembangannya sebenarnya cepat kasus yang seperti itu yang punya code of silence (kode senyap) di sebuah lingkungan,” kata Mahfud usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (8/8/2022).
Menurut Mahfud bila dikatakan kasus ini berlarut larut maka hingga kini belum ada tersangkanya.
Belum ada orang diduga pelaku meski korban dan peristiwa sudah jelas ada dan terjadi.
Sementara penyidik saat ini sudah menetapkan Bharada E dan Brigadir RR sebagai tersangka.
“Kalau tidak ada perubahan akan terjadi dark number ya, tidak ada pelakunya kan banyak dalam teori hukum ini kan pelakunya sudah ada korbannya jelas, kalau baca buku peradilan yang kan banyak sekali dark number tapi kan ini tidak,”katanya.
Pengungkapan kasus kematian Brigadir J sekarang ini, kata Mahfud, tinggal membuat konstruksi hukum yang jelas.
Baca juga: Hari Ini Bharada E Akan Ungkap Pelaku Utama Kasus Meninggalnya Brigadir J, Jadi Justice Collaborator
Baca juga: Bharada E Merasa Dilindungi di Bareskrim, Menangis Lama Sesali Penembakan ke Brigadir J
Oleh karenanya pemerintah meminta pengungkapan kasus kematian Brigadir J dilakukan secepat-cepatnya.
“Pokoknya secepat-cepatnya ndak ah belum berlarut- larut,” pungkasnya.
Baru Umumkan 2 Tersangka
Sementara, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Mahfud MD mengatakan pengusutan kasus penembakan Brigadir J memang harus hati hati.
Terlebih tersangka dalam kasus tersebut kini sudah tiga orang.
“Memang harus hati-hati kan tersangkanya sudah 3 itu bisa berkembang,” kata Mahfud usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Meskipun demikian Menurut Mahfud penanganan kasus kematian Brigadir J ada kemajuan.
Tersangka baru yakni Brigadir RR dijerat pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.
Pasal tersebut akan menjangkau peran yang lebuh luas.
“Nah itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya, apakah intelektual, apakah eksekutor,” katanya.
Penanganan perkembangan kasus ini kata Mahfud terbilang cepat.
Selain sudah ada tersangka, sejumlah pejabat di lingkungan kepolisian yang terkait dengan meninggalnya Brigadir J juga di mutasi.
“Perkembangannya sebenarnya cepat kasus yang seperti itu yang punya code of silent di sebuah lingkungan lalu sekarang sudah ada tersangka kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah bedol deso,” pungkasnya.
Skenario Terbalik
Mahfud MD mengatakan peristiwa yang semula diduga diskenariokan tersebut kini sudah terbalik.
“Jadi yang dulu semua diskenariokan itu sudah terbalik semua,” kata Mahfud MD usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (8/8/2022).
Selain berubahnya keterangan soal keberadaan Ferdy Sambo, berbaliknya keterangan juga terjadi terkait kronologis peristiwa tersebut.
Awalnya disebut terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J, belakangan kemudian disebut yang terjadi adalah penembakan.
“Dulu kan katanya tembak-menembak sekarang kan nggak ada tembak-menembak yang ada pembunuhan, sesudah dilacak lagi siapa saja yang terlibat mulai menyentuh banyak orang,” katanya.
Mahfud MD mengatakan tabir kasus tersebut mulai terang dan terbuka.
Hal tersebut kata Mahfud berkat pemberitaan media massa, pengawasan NGO, dan juga arahan tegas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Perhatian dari banyak pihak tersebut kata Mahfud untuk kebaikan Polri ke depannya.
“Kapolri kan sudah jelas ya langkah-langkahnya itu sudah terukur dan bisa dipertanggungjawabkan menurut saya untuk kebaikan Polri ke depan,” katanya.
Hari Ini ekspose
Hari ini, Selasa (9/8/2022) polisi akan menggelar ekspose atau gelar perkara kasus meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.
Sejauh ini, sudah dua orang yang menjadi tersangka kasus polisi tembak polisi di rumah jenderal tersebut yakni Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.
Gelar perkara tersebut akan dilakukan oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Untuk itu, Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, minta wartawan bersabar.
"Tunggu ekspose besok (hari ini), ya," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD: Semua Diskenariokan Itu Sudah Terbalik Semua, Nggak Ada Tembak-menembak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/menko-polhukam-mahfud-md.jpg)