Sempat Sebut Bharada E Pahlawan, Andreas Nahot Silitonga Justru Tinggalkan Penembak Brigadir J

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ditinggal orang yang selama ini membelanya dalam kasus kematian Brigadir J.

Editor: Giri
(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).
Pengacara Andreas Nahot Silitonga dan tim resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E, Sabtu (6/8/2022). Padahal, Andreas pernah mengatakan kalau Bharada E adalah pahlawan karena telah menembak mati Brigadir J. 

Brigadir J sebelumnya diberitakan tewas di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, 8 Juli 2022.

Kepada Komnas HAM dan juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada E mengakui menembak Brigadir J hingga tewas dalam jarak dekat.

Fakta ini berbeda dengan kronologi awal yang dijabarkan kepolisian bahwa Bharada E menembak Brigadir J dari tangga setelah mendengar teriakan istri Ferdy Sambo, PC.

Tanda tanya lain juga muncul terkait luka yang dialami Brigadir J.

Brigadir J diketahui mengalami tujuh luka tembakan, berdasarkan hasil autopsi pertama.

Ketujuh luka itu berasal dari lima tembakan yang dilepaskan Bharada E, yang seluruhnya mengenai Brigadir J.

Hal berbeda terjadi pada tembakan Brigadir J ke arah Bharada E yang seluruhnya meleset sehingga Bharada E tak terluka sedikit pun.

Baca juga: Kesaksian Bharada E soal Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir J, Komnas HAM Tak Percaya 100 Persen

Hal ini mengundang tanda tanya karena Brigadir J memiliki kemahiran menembak lebih baik dari Bharada E yang baru memegang senjata api bulan November 2021.

Kejanggalan lainnya terkait dengan motif penembakan Bharada E yang disebut bukan aksi bela diri.

Hal ini berbeda dengan kronologi yang diungkap awal oleh Polri yang menyebutkan Bharada E menembak Brigadir J karena membela diri lantaran Brigadir J yang pertama kali memulai baku tembak tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved