Oknum Pegawai BPN Bogor Ditangkap Polisi, Bantu Mafia Tanah, Palsukan Puluhan Sertifikat

DK membantu pelaku lain untuk memalsukan sertifikat tanah. DK merupakan pegawai BPN Kabupaten Bogor.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Istimewa
Konferensi pers kasus mafia tanah di Bogor. Polisi juga menangkap satu ASN BPN Kabupaten Bogor. 

Sertifikat tersebut bahkan bisa keluar dengan nama pemohon baru lengkap dengan titik koordinatnya, dikarenakan adanya peran DK yang merupakan pegawai BPN. 

"Satu orang ASN sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kelompok mafia tanah ini dapat mengakses situs BPN karena peran DK. Modusnya pakai sertifikat yang ada lalu dihapus data awal nama pemilik dan masukan data baru pemohon," ucapnya.

Para mafia tanah ini, kata dia, sudah beraksi sejak awal 2022. Hingga saat ini, tercatat para pelaku sudah menerbitkan sebanyak 24 sertifikat palsu. 

Iman pun meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati dan menghindari calo saat mengurus surat ke BPN. 

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 372, 378 dan 263 serta Pasal 55 Jo 56 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Baca juga: HATI-HATI, Mafia Tanah Sering Incar Lahan Kosong yang Terbengkalai, Ini Caranya Mengambil Alih

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved