Penemuan Mayat di Subang
Kasus Subang Terbaru, Yosef Takut Perampasan Nyawa Tuti & Amel Dipetieskan, Langsung Surati Kapolri
Sudah hampir satu tahun kasus Subang berjalan. Belum ada tanda-tanda pelaku telah terungkap.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sudah hampir satu tahun kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) berjalan.
Keduanya ditemukan meninggal dunia di dalam bagasi mobil Alphard di Jalancagak, Subang.
Peristiwa mengenaskan ini kemudian dikenal dengan nama kasus Subang.
Namun, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini belum juga terungkap.
Mereka ditemukan meninggal dunia di pertengahan bulan Agustus 2021.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, ayah sekaligus suami dari korban pembunuhan di Subang mengatakan, pihak keluarga hingga saat ini masih terus mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.
"Harusnya polisi menyampaikan kepada kami apa yang menjadi kendala. Jangan seolah mempetieskan kasus ini yang sudah hampir satu tahun tidak ada tindak lanjutnya," ujar Rohman Hidayat, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (15/6/2022).
Pihaknya pun berencana untuk berkirim surat ke Kapolri.
Mereka meminta perlindungan agar kasus yang menimpa kliennya segera selesai.
"Saya sudah bicara ke Pak Yosep, kami mohon ke Kapolri supaya bertindak dalam kasus ini. Tolong jangan sampai kasus ini dipetieskan, tidak ada tindak lanjut kalau memang ada permasalahan tentu itu disampaikan dengan baik. Kami menunggu apapun progres dari pihak kepolisian," katanya.
Ia mengaku dalam waktu dekat bakal bersurat ke Kapolri agar ada perkembangan dalam kasus yang merenggut nyawa istri dan anak dari kliennya.
"Sesegera mungkin kami akan kirim surat ke Kapolri, kami akan memohon perlindungan hukum dan paling tidak, tidak terjadi fitnah berlangsung lama seolah Pak Yosep terkait perkara ini," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana sempat meminta anggotanya untuk mempercepat pengungkapan kasus ini.