Perampasan Nyawa di Subang

HAMPIR SETAHUN Kasus Subang, Ungkap Pelaku yang Habisi Tuti dan Amelia Perlu Pembuktian Mendalam

Dalam hitungan 16 hari lagi, kasus Perampasan nyawa ibu dan anak gadis yang dialami oleh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu genap 1 tahun

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana didampingi Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, di sela-sela meninjau kegiatan vaksinasi, Senin (1/8/2022) di Mapolres Purwakarta. Kapolda mengungkap perkembangan kasus Subang. 

Meski demikian, Suntana menegaskan pihaknya akan terus bekerja dan meminta doanya dari masyarakat agar kasus ini cepat terungkap.

"Kita dari Polda Jabar dan Polres Subang, akan terus bekerja dan meminta doanya dari seluruh masyarakat, agar kami bisa mengungkap kasus perampasan nyawa Ibu dan anak di Subang," ucapnya

Diketahui, peristiwa Perampasan nyawa Ibu dan anak yang menimpa Tuti Suhartini dan Anak gadisnya Amalia Mustika Ratu tersebut terjadi tanggal 18 Agustus 2021 lalu, yang mayatnya ditemukan disebuah mobil mewah yang terparkir di garasi rumah korban di Kampung Ciseuti Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak Kab.Subang.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved