Perampasan Nyawa di Subang

HAMPIR SETAHUN Kasus Subang, Ungkap Pelaku yang Habisi Tuti dan Amelia Perlu Pembuktian Mendalam

Dalam hitungan 16 hari lagi, kasus Perampasan nyawa ibu dan anak gadis yang dialami oleh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu genap 1 tahun

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana didampingi Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, di sela-sela meninjau kegiatan vaksinasi, Senin (1/8/2022) di Mapolres Purwakarta. Kapolda mengungkap perkembangan kasus Subang. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Dalam hitungan 16 hari lagi, kasus Perampasan nyawa ibu dan anak gadis yang dialami oleh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Jalancagak Subang, akan genap berusia 1 tahun.

Namun hingga kini, Polisi jajaran Polda Jabar dan Polres Subang belum mampu mengungkap teka-teki dibalik peristiwa yang menggemparkan publik nasional tersebut.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak kepolisian, Polda Jabar maupun Polres Subang, untuk menangkap pelaku perampasan nyawa sadis terhadap Tuti Suhartini dan anak gadisnya Amalia Mustika Ratu.

Polisi juga telah beberapa kali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara(TKP) yang melibatkan anjing pelacak dan 2 kali melakukan autopsi terhadap jasad ibu dan anak tersebut

Selain itu juga, polisi juga telak beberapa kali menganalisa rekaman CCTV hingga melibatkan beberapa pihak seperti BIN, Densus 88, serta bukan hanya itu, bahkan polisi pun sudah menyebar sketsa wajah yang diduga sebagai salah satu pelaku perampasan nyawa Ibu dan anak tersebut. Namun sketsa wajah yang disebar tersebut hingga saat ini belum terungkap apalagi tertangkap.

Menurut Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana, di sela-sela meninjau Vaksinasi di Mapolres Purwakarta, meminta masyarakat bersabar, terkait belum terungkapnya kasus Perampasan nyawa Ibu dan anak di Subang.

"Kami jajaran Polda Jabar belum bisa mengungkap Kasus Subang, akibat minimnya pembuktian," katanya, Senin(1/8/2022)

Baca juga: KASUS Subang Hampir Setahun, Kapolda Akui Kesulitan Ungkap Perampas Nyawa Tuti dan Amel, Ini Katanya

Penyidikan kasus Subang hingga saat ini masih terus berlangsung baik oleh Jajaran Polda Jabar maupun Polres Subang, demi terungkapnya kasus yang menggemparkan publik tersebut.

"Untuk mengungkap kasus Subang, Perlu pembuktian yang mendalam," tegasnya

Dikatakan Kapolda, masyarakat diminta bersabar dan percaya kepada penyidik yang sedang berupaya untuk mengungkap kasus perampasan nyawa Ibu dan anak di Jalancagak tersebut.

"Terkait belum terungkapnya kasus perampasan nyawa Ibu dan anak di Subang, bukan berarti kita mendiamkan, penyidikan kasus Subang masih terus diproses," katanya

"Percaya penyidik sedang melakukan berbagai cara untuk mengungkap kasus ini, dan kita tidak diam dan terus bekerja untuk mengungkap kasus Subang,"imbuhnya

Lebih lanjut Kapolda Jabar, Irjen Pol.Suntana, menegaskan, bahwa banyak kasus yang hanya beberapa jam berhasil kita ungkap, berbeda dengan kasus Subang ini, yang perlu pembuktian yang mendalam.

"Pengungkapan kasus Subang, berbeda dengan kasus pembunuhan lain, perlu pembuktian yang mendalam. Karena kasus Subang ini diketahui beberapa jam setelah kejadian dan minim alat bukti," tegasnya

Baca juga: KASUS SUBANG Hampir Setahun Belum Ada Kejelasan, Keluarga Korban Bakal Kirim Surat ke Kapolri

Meski demikian, Suntana menegaskan pihaknya akan terus bekerja dan meminta doanya dari masyarakat agar kasus ini cepat terungkap.

"Kita dari Polda Jabar dan Polres Subang, akan terus bekerja dan meminta doanya dari seluruh masyarakat, agar kami bisa mengungkap kasus perampasan nyawa Ibu dan anak di Subang," ucapnya

Diketahui, peristiwa Perampasan nyawa Ibu dan anak yang menimpa Tuti Suhartini dan Anak gadisnya Amalia Mustika Ratu tersebut terjadi tanggal 18 Agustus 2021 lalu, yang mayatnya ditemukan disebuah mobil mewah yang terparkir di garasi rumah korban di Kampung Ciseuti Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak Kab.Subang.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved