Digital ID Segera Diterapkan, Warga Jabar Bisa Cetak Sendiri Dokumen Kependudukan di Kertas HVS

Jabar siap menerapkan Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID yang merupakan program Pemerintah Pusat, warga pun dapat mencetak sendiri dokumen

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/MUHAMAD NANDRI PRILATAMA
Pelayanan dokumen kependudukan di Disdukcapil Kota Bandung, Selasa (24/5/2022). Jabar siap menerapkan Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID yang merupakan program Pemerintah Pusat, warga pun dapat mencetak sendiri dokumen kependudukan. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jawa Barat siap menerapkan Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID yang merupakan program Pemerintah Pusat.

Melalui Digital ID dokumen kependudukan warga terekam di dalam handphone menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, transformasi digital lainnya dari administrasi kependudukan yaitu warga dapat mencetak sendiri dokumen kependudukan, seperti kartu keluarga, akta kelahiran, akta nikah, akta perceraian, akta kematian, dan lainnya hanya di secarik kertas HVS.

Kementerian Dalam Negeri sendiri gencar melaksanakan sosialisasi Digital ID dan transformasi digital dokumen kependudukan, termasuk di Jawa Barat.

Menurut Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh, dengan Digital ID apabila seorang warga akan melakukan pengurusan suatu dokumen yang memerlukan dokumen kependudukan, tidak perlu repot-repot membawa dokumen kependudukannya keluar rumah.

Cukup dengan hanya memperlihatkan dokumen kependudukan yang sudah terekam di dalam handphone-nya.

Sementara itu, terkait dengan digitalisasi dokumen kependudukan warga diberikan kemudahan untuk dapat mencetak sendiri dokumen kependudukannya. Digitalisasi dokumen kependudukan juga memangkas rangkaian proses legalisasi, dalam artian dokumen kependudukan yang sudah ditandatangani secara elektronik, tidak perlu dilegalisir lagi.

Menurutnya, dengan transformasi digital dokumen kependudukan,  negara dapat menghemat anggaran belanja negara hingga kurang lebih Rp 400 miliar. Untuk itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus mendorong pemda provinsi hingga kabupaten/kota untuk mengoptimalkan implementasi digitalisasi dokumen kependudukan.

"Masyarakat nanti dapat mencetak sendiri data kependudukannya setelah mendapatkan file softcopy dari Disdukcapil setempat. Bisa melalui balasan e-mail atau WA. Tinggal print di kertas HVS putih ukuran A4 dengan berat 80 gram, jadi bisa hemat waktu, biaya, dan cepat," ujar Zudan Arif dalam video singkat pada acara 'Disdukcapil Jabar Menyapa Masyarakat' dengan tema 'Transformasi Digital Pelayanan Adminduk', di Kota Bandung, Selasa (26/7/2022).

Sementara untuk implementasi Digital ID, saat ini masih dalam tahap uji coba terbatas, yakni di lingkungan Disdukcapil dan ASN se-Indonesia. Pemerintah secara perlahan menargetkan pada akhir  2022, seluruh warga Indonesia sudah dapat memanfaatkan Digital ID.

Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja menegaskan Jabar siap untuk menerapkan transformasi digital dokumen kependudukan. Dengan penduduk yang mencapai 48 juta jiwa, maka digitalisasi dokumen kependudukan sudah harus dilakukan untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan.

Dengan hampir separuh penduduk Jabar berusia 9 - 29 tahun (generasi Z dan millenial) itu berarti masyarakat Jabar sebagian besar sudah melek teknologi khususnya internet.

"Jadi sangat memungkinkan digitalisasi dokumen kependudukan dilaksanakan di Jabar saat ini dan di masa depan," katanya.

Apalagi, menurutnya, dalam menghadapi Pemilu 2024, diperlukan keakuratan data pemilih di Jabar. Hal itu bisa terlaksana jika  digitalisasi dokumen kependudukan dilakukan secara optimal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved