FAKTA Kasus Istri Anggota TNI Ditembak di Semarang, Polisi Tangkap Pelaku, Suami Korban Malah Hilang

Pelaku yang ditangkap adalah eksekutor yang melakukan penembakan pada istri anggota TNI. Di sisi lain, suami korban yaitu Koptu M justru menghilang.

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Rekaman CCTV terduga pelaku penembakan istri tentara di depan rumahnya jalan Cemara III nomor 7 RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik Semarang, Senin (18/7/2022). (TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS) 

Akibatnya, kata Bambang, saat ini Kopda M berstatus Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) di kesatuan.

Hal ini membuatnya masuk kategori tindak pidana militer.

"Maka oleh komanda batalyon dilaporkan ke pimpinan dibarengi dengan pelimpahan perkara ke penyidik Polisi Militer," kata Bambang.

Namun terkait apakah ada keterlibatan suami korban dalam penembakan ini, Bambang mengatakan pihaknya belum mengetahui.

"Mohon maaf kami belum bisa menjawab masalah itu," jelasnya.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan Koptu M saat ini belum berstatus desersi.

"Desersi itu ada aturannya, di atas 30 hari. Ini masih dibawah 30 hari jadi masih THTI," tegasnya.

Kondisi Korban Semakin Membaik

Sementara itu kondisi korban telah membaik.

Baca juga: Istri Anggota TNI Ditembak di Semarang, TNI-Polri Bentuk Tim Gabungan, Suami Bertugas di Arhanud

Hal ini diungkapkan oleh sang ibu, Widiarti.

Selain itu, Widiarti juga mengungkapkan anaknya itu juga dalam kondisi psikis yang baik juga meski ada tembakan yang sempat dialaminya.

Bahkan, katanya, korban juga masih sempat menanyakan kondisi anaknya dan meminta sang ibu untuk menjaganya.

"Alhamdulillah keadaan anak saya kini sudah sangat membaik, sudah bisa ngomong, nanya anaknya, ibu suruh jaga. Enggak syok anak saya," katanya dikutip dari Tribunnews.

Di sisi lain, penjagaan terhadap korban di rumah sakit juga dilakukan oleh pihak TNI.

Hal ini diungkapkan oleh Dandim 0733 BS Semarang, Letkol Infanteri Honi Havana.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved