Pencurian Uang di Minimarket, Kepala Toko dan Pemuda Berkapak Ditangkap, Ternyata Sudah Direncanakan
Sua pelaku pencurian di minimarket di Jalan Baros, Kota Sukabumi, ditangkap Rabu (20/7/2022). Pencurian ini sudah direncanakan oleh kepala toko dan
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Darajat Arianto
Laporan Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Polisi menangkap dua pelaku pencurian di minimarket di Jalan Baros, Kecamatan Baros Kota Sukabumi, Rabu (20/7/2022).
Kasus pencurian uang Rp 46.300.000 di minimarket yang terjadi pada Selasa (19/7/2022), ternyata sudah direncanakan antara pelaku pencurian berinisial FS (27) dengan kepala tokonya berinisial P (29).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, kejadian tersebut saat kepala toko berinisial P melapor minimarket ke Polsek Baros.
Namun, kepala toko minimarket tersebut menunjukkan gelagat mencurigakan saat memberikan keterangan kepada polisi.
"Awalnya kepala toko laporan ke Polsek Baros. Namun saat dimintai keterangannya terbata-bata dan mencurigakan," ujarnya, saat rilis di Polres Sukabumi Kota.
Setelah kecurigaan tersebut, pihak kepolisian langsung memeriksa handphone milik kepala toko tersebut.
"Setelah dicek percakapannya dengan pelaku pencurian, akhirnya terbukti pencurian itu sudah direncanakan oleh kedua pelaku," ucap Zainal.
Setelah direncanakan, pada Selasa (19/7/2022) pelaku FS langsung melakukan aksi pencurian tersebut dengan cara masuk ke dalam minimarket sekitar pukul 04.48 WIB dengan membawa kapak.
Lalu berpura-pura mengancam P dan pegawai lainnya, yakni RF untuk menunjukkan penyimpanan brankas uang.
Baca juga: Tadi Pagi Pegawai Minimarket di Jalan Baros Ditodong Kampak, Uang Rp 46 Juta di Brankas Dibawa Kabur
"Setelah brankas terbuka, lalu FS mengambil uang tersebut dan membawa kabur tidak jauh dari wilayah Baros," ujarnya.
Untuk menangkap pelaku FS, polisi akhirnya menanyakan keberadaannya dengan menggunakan pesan singkat milik handphone pelaku FS.
"Tidak butuh waktu lama pelaku FS langsung pada saat itu juga kami tangkap sekitar pukul 08.00 WIB dan P ditangkap di Polsek Baros," jelas Zainal.
Dari kedua pelaku menyita barang bukti berupa barang bukti uang hasil curian, dan kapak serta barang lainnya yang digunakan saat pencurian.