Berani Curi 100 Besi dan Palak Tukang Nasi Kuning, Preman Kampung Menangis saat Ditangkap Polisi
Ketiganya merupakan preman kampung, yang dikenal sering memalak sejumlah pedagang kecil seperti pedagang nasi kuning di pinggir jalan.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di PT WIKA HSRCC Section 2, Karawang, Jalan Raya Interchange Karawang Barat, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang ditangkap jajaran Polsek Telukjambe Timur.
Kapolsek Telukjambe Timur, AKP Ryan Faisal mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku ditangkap pada Rabu (13/7/2022) sekitar Pukul 05.00 WIB.
Para pelaku tersebut melakukan pencurian 100 batang besi ulir yang berada di gudang PT WIKA HSRCC Section 2 Karawang yang digunakan untuk proyek infrastruktur di Karawang.
Baca juga: Kader Partai Demokrat Dihabisi Preman di Bandung, Polisi: Tak Berkaitan dengan Politik, Murni Dendam
"Ketiga pelaku merupakan warga Desa Wadas yakni UR (34), AC (40), dan HR alias Komeng (42). orang lagi masih DPO," kata Ryan di kantornya pada Senin (18/7/2022).
Ryan mengungkapkan, ketiganya merupakan preman kampung, yang dikenal sering memalak sejumlah pedagang kecil seperti pedagang nasi kuning di pinggir jalan.
"Uangnya mereka gunakan untuk gaya hidup dan pesta miras," katanya.
Bahkan ketika ditangkap, Ryan mengungkapkan, pelaku sempat menangis.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dikenai pasal 363 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.
Baca juga: Lindungi Fosil Kura-kura Berusia 1,2 Juta Tahun di Sumedang dari Pencurian, Aparat Turun Tangan