Ada Perpeloncoan di Masa MPLS? Fortusis Siapkan Nomor Pengaduan, Ini Nomornya
Fortusis mewanti-wanti agar tak ada perpeloncoan dalam proses MPLS tahun ini.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID/MUHAMAD NANDRI PRILATAMA
Suasana masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SDN 206 Putraco Indah, Senin (18/7/2022). Fortusis memberikan nomor pengaduan jika terjadi perpeloncoan saat MPLS.
3. Memakan dan meminum sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.
4. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik, seperti menyiramkan air, hukuman yang bersifat fisik atau mengarah pada tindakan kekerasan.
5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal dan tidak mendidik, seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah langka atau tidak diproduksi lagi.
6. Kegiatan lainnya yang tidak sesuai dengan aktivitas pembelajaran selama MPLS.
Baca juga: Wabup Sumedang Tegaskan Tak Boleh Ada Pelonco saat MPLS, Sanksi Menunggu untuk Sekolah